Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FGD Kebudayaan Sulsel, PAPPRI Tekankan Perlindungan Musik Lokal

FGD tersebut menjadi langkah strategis dalam merumuskan Peraturan Gubernur tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan

Tayang:
Editor: Muh. Abdiwan
TRIBUN TIMUR/Muh. Abdiwan
FGD PAPPRI - Focus Group Discussion Strategi Pemajuan Kebudayaan Tak Benda dan Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Sulawesi Selatan dan Kota Makassar, di Hotel Almadera Makassar, Rabu (24/12/2025). 

 

Ia juga menyoroti realitas ironis di mana musisi lokal terkadang diminta berhenti saat menyanyikan lagu daerah di kafe atau tempat hiburan.

 

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan belum adanya kesadaran kolektif untuk melindungi dan memajukan seni musik lokal.

 

Ilham menyambut baik perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan yang mendorong pemajuan kebudayaan secara lebih luas sebagai bagian dari identitas bangsa.

 

Ia menegaskan bahwa Sulawesi Selatan patut bersyukur telah memiliki peraturan daerah tentang kebudayaan serta rancangan regulasi lanjutan yang ditargetkan disahkan pada 2026 dan turut mengakomodasi seni musik.

 

“PAPPRI memang fokus pada seni musik, goal kami jelas, jangan sampai karya anak daerah yang begitu bagus tidak punya ruang untuk dinikmati publik, dengan adanya payung regulasi ini akan mendorong musisi dan seniman terus berkarya,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menegaskan bahwa kebudayaan tak benda merupakan warisan yang sangat berharga dan harus dijaga bersama.

 

“Kebudayaan tak benda mencakup bahasa, musik, tarian, dan tradisi yang menjadi identitas masyarakat Sulawesi Selatan, ini adalah kekayaan budaya nasional yang wajib kita lestarikan agar dapat diwarisi generasi mendatang,” ujarnya.

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved