Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Antrean SKCK Membeludak, PW Nasyiatul Aisyiyah Sulsel Dorong Polri Terapkan Transformasi Digital

Antrean panjang pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kantor polisi.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok tribun
ANTREAN SKCK-Antrean panjang pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di sejumlah daerah kembali menjadi sorotan. Sekretaris Departemen Pustaka, Informasi dan Teknologi Digital (Pusintek) Pimpinan Wilayah (PW) Nasyiatul Aisyiyah Sulsel, Sakinah Fitrianti, mendorong Polri agar segera menerapkan transformasi digital secara menyeluruh hingga ke tahap penerbitan SKCK. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Antrean panjang pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di sejumlah daerah kembali menjadi sorotan.

Sekretaris Departemen Pustaka, Informasi dan Teknologi Digital (Pusintek) Pimpinan Wilayah (PW) Nasyiatul Aisyiyah Sulsel, Sakinah Fitrianti, mendorong Polri agar segera menerapkan transformasi digital secara menyeluruh hingga ke tahap penerbitan SKCK.

Saat ini, pengurusan SKCK sudah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Super App Presisi.

Namun, layanan tersebut masih terbatas pada pendaftaran dan pengiriman berkas. Proses penerbitan SKCK tetap harus dilakukan manual di kantor kepolisian.

“Apresiasi terhadap Polri, sebab sudah menerapkan pendaftaran secara online untuk mengurangi antrean. Namun, perlu dikaji lebih lanjut agar penerbitan SKCK juga bisa dilakukan secara online. Ini penting, apalagi saat ada kebutuhan serentak, antrean pemohon bisa membeludak,” ujar Sakinah, Jumat (12/9/2025).

Fenomena antrean panjang, kata dia, juga terjadi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, seperti Bulukumba, Pinrang, Pangkep, Bone, dan Takalar.

Baca juga: PW Nasyiatul Aisyiyah Sulsel Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Pemanfaatan TikTok

Bahkan, beberapa Polres terpaksa membuka layanan hingga larut malam, termasuk pada akhir pekan, karena tingginya jumlah pemohon.

Sakinah menilai salah satu kendala utama ada pada proses pengambilan sidik jari yang masih manual.

Ia mengusulkan agar Polri mulai mempertimbangkan penggunaan teknologi biometrik untuk mempercepat proses verifikasi.

“Kalau biometrik sudah diterapkan pada pengurusan visa haji, kenapa tidak diterapkan juga pada SKCK? Itu akan membuat proses lebih cepat dan akurat dibanding metode manual,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemanfaatan digital forensic untuk memverifikasi keaslian dokumen secara online.

 Menurutnya, teknologi sudah mampu mendeteksi dokumen palsu tanpa harus dilakukan pemeriksaan manual di kantor polisi.

“Materai palsu saja ketika diunggah bisa terbaca, begitu juga dokumen lain pada berkas SKCK. Jadi sebenarnya bisa diverifikasi keasliannya secara digital,” tambahnya.

Lebih jauh, Sakinah mengusulkan agar pengurusan SKCK dapat diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan begitu, semua data yang dibutuhkan bisa langsung muncul dari sistem tanpa pemohon harus berulang kali menyerahkan dokumen fisik.

“Kalau seluruh data sudah terhubung, pemohon hanya perlu memasukkan NIK. Begitu butuh SKCK, tinggal dicetak saja, tanpa harus antre atau datang ke kantor polisi,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved