Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Pengurusan SKCK di Polres Wajo Didominasi Caleg
Hingga hari kesepuluh pendaftaran caleg, masih banyak bakal calon yang mengurus SKCK di Polres Wajo.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Jelang akhir pendaftaran calon legislatif (Caleg) Pemilu 2024, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Wajo mengalami peningkatan.
Hingga hari kesepuluh pendaftaran caleg, masih banyak bakal calon yang mengurus SKCK.
SKCK merupakan dokumen penting yang digunakan untuk mencari kerja atau mendaftar sekolah kedinasan dan lain-lain.
Masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Kepala Urusan Layanan dan Administrasi Intelkam Polres Wajo, Bripka Rahmadani, mengatakan bahwa proses pelayanan SKCK selalu ramai oleh warga setiap harinya.
"Saat ini, pelayanan SKCK didominasi oleh calon legislatif (caleg), sementara yang lain adalah mereka yang melamar pekerjaan dan memiliki keperluan lainnya," ujar Bripka Rahmadani, Rabu (10/5/2023).
Pelayanan SKCK setiap hari pada jam kerja.
"Jam operasional pelayanan SKCK adalah setiap Senin hingga Jumat, dari pukul 8 pagi hingga 3 sore," lanjutnya.
Untuk pengurusan SKCK, dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu.
"Sebenarnya, ini bukan biaya administrasi, melainkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tegasnya.
Syarat-syarat pengurusan SKCK
Bripka Rahmadani menyebutkan beberapa syarat atau dokumen yang harus dibawa untuk mengurus SKCK.
1. Surat Rekomendasi dari Polsek Setempat.
2. Fotokopi KTP.
3. Fotokopi Kartu Keluarga.
4. Fotokopi Akta Kelahiran.
5. Fotokopi Ijazah terakhir.
6. Foto dengan latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak empat lembar dan ukuran 3x2 sebanyak dua lembar.
Namun, untuk perpanjangan SKCK, hanya perlu membawa fotokopi SKCK lama serta foto berlatar merah ukuran 4x6 sebanyak empat lembar dan ukuran 3x2 sebanyak dua lembar.(*)
| Harumkan Nama Sulsel, Kota Makassar Toreh Prestasi pada Ajang Apresiasi BRIDA 2025 |
|
|---|
| Senat Unhas Pilih 3 Calon Rektor 3 November, Dilarang Bawa Hape |
|
|---|
| Kepala BPBD: Tambang Galian C di Mallusetasi Penyebab Banjir Barru |
|
|---|
| Puncak Musim Hujan di Maros Diprediksi November, Warga Diminta Waspada Air 'Mudik' |
|
|---|
| Profil Damar Prasetyono Wali Kota Magelang Turunkan Jabatan Hamzah dari Sekda ke Staf Ahli |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.