Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perjalanan Uang Palsu UIN ke Mamuju: Dicetak Doktor UIN, Diedarkan Honorer UIN, Dibeli Tukang Jahit

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di UIN Alauddin Makassar lalu diperjualbelikan di Kabupaten Mamuju

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur
Kolase: Tampang tersangka sindikat uang palsu ditangkap di Sulawesi Barat tiba di Mapolres Gowa Jl Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (17/12/2024) malam dan Ilustrasi uang palsu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pihak kepolisian mengungkap total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, berkisar Rp2 miliar.

Pada Jumat (13/12/2024), Polres Gowa membongkar dugaan pabrik uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf, UIN Alauddin.

Di UIN Alauddin, Polres Gowa mengamankan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar Dr Andi Ibrahim dan seorang staf UIN Alauddin.

Polisi juga menyita Rp 446,7 juta uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan mesin cetak uang palsu.

Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel diantaranya Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.

Adapun di Mamuju, polisi menangkap lima tersangka yakni oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35), TA (52) dan MMB (40)  yang berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar, tukang jahit pakaian inisial IH (42), dan wiraswasta inisial WY (32),

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di UIN Alauddin Makassar lalu diperjualbelikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.

Herman Basir menerangkan, awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena dibawa MB.

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim, untuk mencari jejaring di Mamuju.

Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi (kenalan) yakni TA (52).

"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini," kata Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (17/2/2024).

"Kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu," imbuhnya.

Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH, tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju, untuk menawarkan uang palsu itu.

"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta uang palsu," kata Herman.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved