Headline Tribun Timur
Peringatan Darurat Olahraga Sulsel: Peringkat 16 dengan 61 Medali
Untuk kali pertama sepanjang sejarah, sejak Sulsel kali pertama ikut PON pada tahun 1951 atau 73 tahun lalu, baru kali ini finish di peringkat ke-16.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Peringatan darurat buat olahraga di Sulawesi Selatan.
Capaian Sulsel pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Banda Aceh, Aceh dan Medan, Sumatera Utara bak sudah ada di titik nadir.
Untuk kali pertama sepanjang sejarah, sejak Sulsel kali pertama ikut PON pada tahun 1951 atau 73 tahun lalu, baru kali ini finish di peringkat ke-16.
Dengan kekuatan 406 atlet, 139 official, serta tim satgas 85 orang, Sulsel hanya bisa merebut 10 medali emas, 19 medali perak, dan 32 medali perunggu dari 46 cabang olahraga.
Takraw menjadi cabang olahraga penyumbang emas terbanyak (3 medali), lalu angkat besi, renang artistik, dancesport, rowing, layar, karate, dan tinju.
Atlet paling banyak menyumbangkan medali adalah Nurtang dari cabang olahraga dayung, dengan total 4 medali: 3 perak dan 1 perunggu.
Singkatnya, 61 medali bawa Sulsel ke peringkat 16.
Baca juga: Daftar Atlet Sulsel Peraih Medali di PON Aceh-Sumut
Namun, Sulsel masih teratas di antara 6 provinsi di Pulau Sulawesi.
Perolehan jumlah medali juga naik dari 37 pada PON XX di Papua 2021 menjadi 61 pada PON XXI.
Lonjakan jumlah medali bukan pada emas, tapi perunggu dan perak.
Saat melepas kontingen Sulsel, Kamis, 29 Agustus 2024, Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh meminta atlet fokus pada lawan dihadapi di arena, bukan pada medali.
"Seluruh atlet, pelatih dan official tidak perlu pikir medali, fokus pada apa yang dihadapi, fokus pada lawan yang dihadapi," kata Ketua Umum Federasi Karate Indonesia ini di hadapan kontingen, di Makassar.
Ketika tiba di Banda Aceh dan Medan, kontingen bukannya mendulang emas, tapi mendulang perunggu.
Harapan-harapan disampaikan sebelum keberangkatan pun tak tergapai.
Antara ekspektasi dan realita sungguh kontras.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Headline-Tribun-Timur-edisi-Minggu-2992024.jpg)