Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Jeneponto Cari 3.969 KPPS untuk Pilkada 2024

"Total KPPS yang kita butuhkan 3.969 orang," kata Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Jeneponto, Hasrullah Hafid

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kantor KPU di Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel - Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi dibuka KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/6/2024).    

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024.

Pendaftaran KPPS dibuka sejak 17 September hingga 28 September 2024.

"Total KPPS yang kita butuhkan 3.969 orang," kata Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Jeneponto, Hasrullah Hafid melalui sambungan telepon, Rabu (18/9/2024).

Seluruh KPPS akan ditugaskan di 113 desa dan kelurahan yang tersebar di Jeneponto.

Dari 113 desa-kelurahan itu, terdapat 567 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jadi masing-masing TPS tujuh orang KPPS jadi totalnya 3.969 orang," ujarnya.

Tak hanya KPPS, petugas Pengamanan (PAM) atau Linmas juga akan ditugaskan di setiap TPS.

Rekrutmen PAM dilakukan oleh Penitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan atau desa setempat.

"Pendaftaran KPPS dan PAM semua dilaksanakan di PPS masing-masing namun khusus PAM tetap PPS berkoordinasi dengan pemerintah setempat siapa yang layak ditunjuk," jelasnya.

Anggota KPPS terpilih akan bertugas selama 30 hari.

Mulai 7 November hingga 8 Desember 2024 atau pasca Pemilukada.

Berikut jadwal dan tahapan perekrutan KPPS

- Pengumuman pendaftaran: 17-21 September.

- Penerimaan pendaftaran: 17-28 September.

-Penelitian administrasi: 18-29 September.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved