Anda Ditilang Polisi Karena Plat Putih? Ini Solusi dari Polda Sulsel
"Hubungi nomor telepon 0811644698,"
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Makassar, Tribun -- Keresahan masyarakat wajib pajak yang di alami, terkait tidak adanya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di tanggapi langsung oleh Direktorat Lantas Polda Sulsel, Kombes Pol Tri Warno Atmojo.
Dalam rilisnya melalui Kasi BPKB Polda Sulsel, Kompol Agung S Wahyudi Sik, Tri meminta maaf atas nama Polda Sulselbar, atas keterlambatan TNKB kendaraan bermotor. Dikatakan proses pengadaan TNKB ini, masih dalam kewenangan pusat.
Dengan adanya permasalahan yang dialami oleh masyarakat, diharapkan untuk tidak resah dengan permasalahan ini, karena Dirlantas Polda Sulsel, Kombespol Drs. Tri Warno Atmojo dalam hal ini, sudah mengambil sikap dengan langkah-langkah untuk mencari solusi ataupun jalan keluar dari permasalahan ini seperti,
- Dirlantas Polda Sulsel telah mengeluarkan surat telegram dengan nomor STR/1478/XI/2013 tanggal 12 November 2013, ke jajaran khsusnya fungsi lalu lintas, tentang keterlambatan stok material TNKB, dan anggota di lapangan diharapkan untuk tidak melakukan penindakan terkait pelanggaran terkhusus TNKB
- Dirlantas Polda Sulsel, tengah membuat surat keterangan kepada pemilik kendaraan, dalam hal ini Dealer, tentang kesahannya TNKB yang akan dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Sulsel yang sifatnya sementara, sampai material Tnkb sudah ada dari pusat
- Dirlantas Polda Sulsel akan membuat plat sementara, yang akan berlaku di wilayah hukum polda Sulsel dan barat.
Dan di sampaikan pula, oleh Kasi BPKB, Kompol Agung S Wahyudi Sik, bahwa pihak-pihak yang masih merasa bermasalah dengan TNKB, silahkan berhubungan langsung dengan Kasubdit Min Regident, Kompol M Anggi Siregar. "Hubungi nomor telepon 0811644698," ujarnya. Saat di temui Tribun, Senin (23/12/2013)
Kompol agung menegaskan dirinya menjamin 100% tidak ada lagi masyarakat ataupun pengendara bermotor yang akan di tilang karena TNKB, apabila ada pihaknya akan memberikan teguran keras pada aparat yang ada di lapangan, dan siap menjamin apa yang dialami warga, jelas " pria yang pernah menjabat Kapolsek Tamalate
• Solusi Untuk Warga
- Mulai sekarang, laporkan ke Ditlantas Polda Sulselbar apabila ditilang oleh aparat dilapangan, terkait TNKB
- Akan diberikan Surat Keterangan Diketahui Dirlantas Polda sulselbar
- Akan di berikan Plat/ no polisi yang terbuat dari seng bersifat sementara
- Plat tersebut Bisa dipakai lintas kabupaten Se Sulselbar.