Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Minta Camat Lebih Humanis Tata PKL dan Serius Benahi Sampah

Komisi A DPRD Makassar mendukung langkah penertiban PKL selama tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil. 

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
PENERTIBAN PKL - Suasana rapat di Gedung sementara DPRD Makassar, jl Hertasning, Senin (23/2/2026). DPRD Makassar minta Camat humanis dalam tertibkan PKL. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, mengatakan persoalan PKL menjadi salah satu isu yang paling banyak disampaikan masyarakat kepada DPRD Makassar.
  • Komisi A DPRD Makassar mendukung langkah penertiban PKL selama tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penataan pedagang kaki lima (PKL) hingga persoalan sampah menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama seluruh camat se-Kota Makassar.

Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung sementara DPRD Makassar, Jl Hertasning, Senin (23/2/2026).

Para legislator menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menjalankan kebijakan.

Hal itu agar penertiban tidak memicu konflik dan tetap memberi ruang hidup bagi pelaku usaha kecil.

Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, mengatakan persoalan PKL menjadi salah satu isu yang paling banyak disampaikan masyarakat kepada DPRD.

"Tapi yakin saja kami mendukung penertiban yang penting jangan juga dimatikan usaha warga. Harus diberikan ruang. Kalau dilarang di tempat kemarin mungkin ada tempat yang disediakan agar UMKM bisa jalan," katanya.

Ia mengaku, Komisi A mendukung langkah penertiban selama tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil. 

Baca juga: Anggota DPRD Makassar Curiga Ada Aktor di Balik Maraknya Anjal dan Gepeng Selama Ramadan

Menurutnya, penataan harus dibarengi dengan solusi alternatif agar pelaku UMKM tetap bisa beraktivitas.

Selain itu, Andi Pahlevi juga menekankan pentingnya kesinambungan program di tingkat kecamatan. 

"Kami juga tidak mau mendengar pandangan bahwa ini adalah program camat sebelumnya. Kami mau ada keberlanjutan," tegasnya.

Anggota Komisi A, Tri Sulkarnain Ahmad, mengatakan pentingnya komunikasi yang baik dalam menjalankan kebijakan, khususnya terkait penertiban PKL.

"Berharap camat mampu memahami dan menerjemahkan apa yang menjadi keinginan Pak Wali," ungkapnya. 

"Penertiban PKL sebenarnya berniat baik, namun karena penyampaiannya kurang tepat kepada para PKL, akhirnya menimbulkan sedikit konflik," tambah dia.

Ia menilai penyampaian kebijakan kepada masyarakat perlu dilakukan dengan lebih persuasif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. 

"Apa yang diinginkan pemerintah sekarang penyampaiannya lebih bagus lagi ke masyarakat," jelasnya.(*)

 


Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved