Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PAD Makassar Masih Didominasi BPHTB dan PBB, Komisi B Soroti Potensi Pajak Kafe Rumahan

Pada tahun 2025 lalu, PAD Kota Makassar sebanyak Rp1,9 triliun dan nyaris tembus Rp2 Triliun.

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR/Renaldi Cahyadi
PAD KOTA MAKASSAR - Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Rabu (14/1/2026). PAD Makassar di 2026 ditargetkan Rp2,4 triliun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kafe dan Resto di Kota Makassar makin menjamur saat ini.

Perkembangan wisata kuliner itu berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Pada tahun 2025 lalu, PAD Kota Makassar sebanyak Rp1,9 triliun dan nyaris tembus Rp2 Triliun.

Lalu, untuk tahun ini, PAD Makassar ditargetkan Rp2,4 triliun.

Kontribusi terbesar PAD Makassar pada tahun sebelumya masih didominasi oleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak reklame.

"Tahun kemarin itu masih di dominasi sama BPHTB dan juga PBB," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, Jl Hertasning, Rabu (14/12/2026).

Namun demikian, Ismail menilai sektor pajak restoran dan minuman menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan dan menjadi salah satu potensi yang terus berkembang di Kota Makassar.

“Sekarang ini pajak restoran dan minuman semakin berkembang. Makanya kami memanggil rapat kerja ini dengan salah satu agenda untuk turun melakukan sidak dan uji petik kepada para pengusaha, sekaligus melakukan sosialisasi agar mereka sadar dan taat pajak,” ujarnya.

Ismail juga menyoroti maraknya kafe-kafe yang beroperasi dari rumah pribadi. 

Menurutnya, fenomena tersebut merupakan potensi pajak yang besar dan harus dimaksimalkan oleh Bapenda.

“Ada beberapa potensi pajak yang harus dimaksimalkan tahun ini, apalagi sekarang banyak kafe yang dibuka dari rumah pribadi. Itu merupakan salah satu potensi pajak yang harus dikelola secara maksimal oleh Bapenda,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan pelaku usaha akan kembali digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Kota Makassar ke depan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian tersebut masih bersifat sementara karena masih dalam proses rekonsiliasi.

Meski demikian, ia memastikan nilainya tidak akan mengalami perubahan signifikan.

“Untuk PAD secara keseluruhan kemungkinan sudah finish. Ini memang masih sementara rekonsiliasi, tapi angkanya tidak akan meleset jauh dari ini,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved