Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prof JJ Warning Sindikat Joki UTBK, Dulu Mahasiswi Kedok Unhas Ditangkap

Tahun ini, Prof JJ kembali memberikan warning keras kepada pihak yang ingin membuat kecurangan

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
UTBK SNBT - Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa saat menegaskan melawan joki selama pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Kampus Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10 pada Selasa (21/4/2026). Prof JJ siap melawan sindikat penjoki bahkan dengan melibatkan aparat penegak hukum 

"Sehingga calon mahasiswa ini cukup masuk ke aplikasi dan hasilnya keluar tentu hasilnya yang keluar sangat baik karena dikerjakan di luar dan bukan dikerjakan sendiri oleh calon mahasiswanya," bebernya.

Penyidik Tipidter Polrestabes Makassar kata Arya, masih mendalami kasus ini.

Pasalnya, diperkirakan, jumlah komputer yang telah disusupi aplikasi joki, lebih dari satu.

Kecurigaan adanya komputer lain yang sudah disusupi aplikasi joki, juga dibenarkan Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof Amir Ilyas.

Prof Amir Ilyas yang hadir dalam rilis pengungkapan kasus itu, mengatakan, dari bukti rekaman CCTV yang diperoleh, pelaku masuk ke ruang UTBK saat malam hari.

Pelaku yang dimaksud adalah orang dalam Unhas yang merupakan oknum dari Tim IT berinisial, MYI.

"Ada juga bukti CCTV menunjukkan tim IT kami masuk tengah malam ke ruangan dan dia sempat hapus itu aplikasi saat kasus ini sudah ketahuan. Buktinya sudah diserahkan ke polisi," ungkap Prof Amir Ilyas.

Pengakuan tersangka, ada 7 komputer yang dia masukkan aplikasi. Belum ruangan yang lain. 

"Ini masih kami cari buktinya, yang pasti yang tertangkap itu ada tujuh aplikasi yang ditanam ke komputer peserta ujian," tuturnya.

Tarif Sindikat Joki Rp200 juta

Terungkap nominal uang sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (UTBK-SNPMB) 2025 di Unhas Makassar.

Tak tanggung-tanggung, jika berhasil meloloskan peserta, maka sindikat ini akan memperoleh uang ratusan juta rupiah.

Hal itu dibeberkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat merilis pengungkapan kasus joki ini di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025).

"Mereka yang ingin masuk dan berkoordinasi dengan orang (pelaku) ini terus kamu bayar sejumlah uang kebetulan yang ini keburu tertangkap belum sempat bayar," kata Arya.

"Tetapi sudah dijanjikan apabila masuk akan bayar sekitar Rp200 juta," ungkapnya 

Khusus CAI yang berperan sebagai joki, lanjut Arya, diberi imbalan upah transfer sebesar Rp2 juta.

"Kalau inisialnya CAI, ini dia joki yang menggantikan salah satu peserta, jadi mengerjakan di tempat lain atau malah juga mungkin datang untuk menjawab soal-soal," ungkapnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved