Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenalkan Ivan Parawansa Doktor Muda Kini Sekretaris Departeman Hukum Pidana Unhas

Ivan Parawansa akademisi dengan spesialisasi hukum pidana, kini menjabat Sekretaris Departeman

Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com
PELANTIKAN - Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa melantik Ivan Parawansa jadi Sekretaris Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas. 
Ringkasan Berita:
  • Ivan Parawansa resmi menjabat sebagai Sekretaris Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas
  • Pria kelahiran Surabaya, 16 Oktober 1991 itu doktor muda lulusan Universtitas Airlangga
  • Di usia yang relatif muda, ia telah mencatatkan rekam jejak akademik yang cukup produktif

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Sosok akademisi muda kembali mendapat kepercayaan strategis di lingkungan Universitas Hasanuddin.

Dr. Syarif Saddam Rivanie Parawansa, S.H., M.H atau yang dikenal sebagai Ivan Parawansa, resmi menjabat sebagai Sekretaris Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas.

Pengangkatan doktor muda kelahiran Surabaya, 16 Oktober 1991 itu dilakukan langsung oleh Rektor Unhas Jamaluddin Jompa pada 10 Januari 2026 di Gedung Rektorat.

Ivan merupakan akademisi dengan spesialisasi hukum pidana yang menempuh seluruh jenjang pendidikan sarjana hingga magister di Unhas, sebelum meraih gelar doktor di Universitas Airlangga pada 2020.

Di usia yang relatif muda, ia telah mencatatkan rekam jejak akademik yang cukup produktif.

Puluhan penelitian dan pengabdian masyarakat telah ia jalankan.

Mulai dari isu restorative justice, kejahatan lingkungan, hingga penguatan literasi hukum bagi masyarakat dan UMKM.

Selain aktif meneliti, Ivan juga dikenal sebagai penulis produktif dengan sejumlah buku di bidang hukum pidana, termasuk isu terorisme, perlindungan anak, hingga hukum forensik.

Ia juga kerap menjadi saksi ahli dalam berbagai perkara, baik di kepolisian maupun pengadilan.

Dalam keterangannya, Ivan menyampaikan bahwa amanah baru ini akan difokuskan pada penguatan kualitas akademik dan relevansi keilmuan hukum pidana dengan dinamika masyarakat.

“Ini adalah tanggung jawab besar. Kami ingin memastikan Departemen Hukum Pidana tidak hanya kuat secara teoritis, tetapi juga hadir menjawab persoalan hukum yang nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengembangan kurikulum yang adaptif, riset kolaboratif, serta peningkatan kapasitas mahasiswa agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Penunjukan Ivan dinilai menjadi bagian dari regenerasi akademisi di Fakultas Hukum Unhas, sekaligus mendorong hadirnya energi baru dalam pengembangan ilmu hukum pidana.

Dengan pengalaman akademik, penelitian, serta keterlibatan langsung dalam praktik hukum, Ivan diharapkan mampu memperkuat posisi Departemen Hukum Pidana sebagai salah satu pusat kajian hukum yang progresif di Indonesia timur.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved