Lulus SNBP Tidak Boleh Lagi Daftar SNBT dan Jalur Mandiri
Kasubdit Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhas Nurul Ichsani mengingatkan 3.489 mahasiswa ini daftar ulang.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) telah memiliki Calon Mahasiswa Baru (Camaba) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026
Dari 32.222 pendaftar, sebanyak 3.489 calon mahasiswa berhasil lulus jalur SNBP.
Sebanyak 3.489 camaba ini berhak melaju ke pendaftaran ulang.
Kasubdit Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhas Nurul Ichsani mengingatkan 3.489 mahasiswa ini daftar ulang.
Pasalnya jika tidak daftar ulang, maka calon mahasiswa tersebut tidak boleh lagi mendaftar di jalur manapun.
Baik itu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) ataupun jalur mandiri.
"Jadi SNBP itu seleksi nasional prestasi. Sudah disampaikan yang lulus SNBP di tahun berjalan itu tidak bisa lagi daftar mandiri maupun UTBK hingga tiga tahun kedepan," kata Nurul Ichsani saat dikonfirmasi pada Minggu (5/4/2026).
Fenomenanya banyak siswa yang mendaftar SNBP kemudian lulus namun tidak diambil atau daftar ulang.
Alasannya beragam mulai dari jurusan yang dianggap tidak sesuai.
Maupun mencoba peruntungan lagi pada jalur SNBT di program studi berbeda.
Hal itu membuat banyak kursi jalur SNBP akhirnya kosong.
Sehingga pemerintah akhirnya memberlakukan sanksi tegas bagi camaba yang lulus SNBP namun tidak daftar ulang.
"Artinya apa mereka tertutup pintunya kuliah di perguruan tinggi. Kalau tidak daftar ulang maka tidak bisa daftar di manapun," kata Nurul Ichsani.
"Itu berlaku di seluruh perguruan tinggi karena ditetapkan kementerian," sambungnya.
Kondisi ini bahkan sudah terjadi. Nurul Ichsani mendapati adanya camaba yang lulus SNBP namun coba daftar jalur mandiri Unhas.
"Kemarin kami menerima informasi peserta coba daftar mandiri Unhas kelas Internasional. Ternyata NIK tidak bisa masuk, setelah kita konfirmasi ternyata sudah lulus SNBP," katanya.
Unhas mengimbau kepada seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lulus segera melengkapi dokumen registrasi.
Proses registrasi dan verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) diakses melalui laman resmi regpmb.unhas.ac.id.
Masa daftar ulang dibuka hingga 27 April.
“Pendaftaran ulang dan verifikasi UKT ini sangat penting. Kami berharap seluruh calon mahasiswa yang telah lulus dapat memperhatikan jadwal dan melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan,” tegas Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin dalam keterangannya.
Proses seleksi SNBP inibdidasarkan pada indikator akademik dan non-akademik.
Meliputi nilai rerata rapor semester serta prestasi yang dibuktikan melalui sertifikat penunjang yang diunggah oleh pendaftar. Kombinasi kedua aspek tersebut menjadi dasar dalam menentukan kelulusan peserta secara komprehensif.
Bagi calon mahasiswa yang belum berhasil lulus, Prof Ruslin menyampaikan masih tersedia peluang melalui jalur seleksi lainnya.
“Tidak diterima atau belum diterima di SNBP bukanlah akhir dari proses untuk mendapatkan tempat terbaik dalam melanjutkan studi. Masih banyak jalur lain yang dapat ditempuh,” tutupnya.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| Perda Pelestarian Cagar Budaya Kota Makassar Disahkan, Munafri: Tak Sekadar Jaga Warisan Sejarah! |
|
|---|
| Galau Lihat Wisudawan UNM Rata-rata Cumlaude, Akbar Faisal: IPK Saya Dulu 2,2 |
|
|---|
| Lapak Ditertibkan Camat Tallo Diduga Jadi Tempat Jual Chip Judol, Polisi Selidiki |
|
|---|
| Alex Tank Dituntut Akhiri Puasa Gol 10 Laga Beruntun, Duel PSM Makassar vs Borneo FC Jadi Pembuktian |
|
|---|
| Waspada TPS Liar, Camat Biringkanaya Kerahkan RT/RW dan Linmas Jaga Titik Rawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PMB-UNHAS-Ilustrasi-Gedung-Rektorat-Universitas-Hasanuddin-Unhas.jpg)