Rektor UNM
Prof Farida Patittingi Ditetapkan Sebagai Plt Rektor UNM 2 Pekan Setelah Didemo Mahasiswa
Prof Farida menggantikan Prof Karta Jayadi memimpin UNM per 4 November 2025.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Prof Farida Patittingi pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Prof Farida menggantikan Prof Karta Jayadi memimpin UNM per 4 November 2025.
Ia sempat menjabat Plh selama tiga bulan, kemudian ditetapkan menjadi Plt.
Meski baru tiga bulan, banyak tantangan dihadapi Prof Farida memimpin UNM.
Salah satunya didemo mahasiswa pada 22 Januari 2026.
Mahasiswa menolak Prof Farida menjadi Plh Rektor UNM.
Dua pekan setelah didemo, Prof Farida, bukanya dicopot menjabat Rektor UNM.
Ia ditetapkan sebagai Plt Rektor UNM.
Baca juga: Resmi Jadi Plt Rektor UNM, Prof Farida Kini Bisa Ganti Dekan
Perubahan status dari Plh menjadi Plt berlaku bertepatan wisuda UNM, Rabu (4/2/2026).
Status Prof Farida sebagai Plt mulanya disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Andi Aslinda.
Prof Farida juga menyebut dirinya sebagai Plt Rektor UNM saat menyampaikan sambutan didepan wisudawan.
"Izinkan saya selaku pelaksana tugas Rektor Universitas Negeri Makassar, menyampaikan laporan singkat mengenai berbagai langkah strategis, upaya penataan, serta perkembangan penting yang telah dilakukan bersama," kata Prof Farida mengawali sambutannya.
Usai prosesi wisuda, Prof Farida menyampaikan, pergantian status dari Plh ke Plt tidak membawa perubahan signifikan terhadap arah kebijakan kampus.
Hanya beberapa kewenangan saja kata Prof Farida yang akan sedikit terasa.
Plh hanya menjalankan tugas rutin atau administratif harian.
Plh tak punya kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan pejabat, menetapkan kebijakan strategis baru, hingga menandatangani keputusan penting yang berdampak jangka panjang.
Masa jabatan Plh juga bersifat sementara. Sementara Plt dapat memimpin dalam jangka waktu lama.
Sebagai Plt, Prof Farida hampir sepenuhnya bisa menjalankan tugas rektor, kecuali mengangkat atau memberhentikan pejabat.
Secara umum, Plt memiliki wewenang dalam mengelola anggaran, hingga menjalankan kebijakan strategis yang mendesak.
"Pada prinsipnya sama saja seperti sebelumnya. Hanya saja, pada masa Plh ada beberapa kewenangan yang harus terus dikoordinasikan ke Kementerian," ucap Prof Farida.
Prof Farida menegaskan komitmennya untuk fokus pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran.
Serta penataan lingkungan akademik yang lebih kondusif bagi mahasiswa.
Ia berharap, dengan status Plt Rektor, langkah-langkah perbaikan di lingkungan UNM dapat berjalan lebih optimal.
Siapa Prof Farida?
Prof Farida dikenal sebagai akademisi berpengalaman di lingkungan Kampus Merah.
Ia pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) selama dua periode, 2014–2018 dan 2018–2022.
Ia juga merupakan Guru Besar bidang Hukum Agraria.
Wanita kelahiran Bone, 26 Juni 1967 ini, menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan tinggi di bidang Ilmu Hukum.
Gelar sarjana diraih di Fakultas Hukum Unhas (1990), magister di Universitas Gadjah Mada (2000), dan doktor di Unhas (2008).
Prof Farida menegaskan arahan dari Kemendiktisaintek adalah memastikan seluruh proses pelayanan akademik di UNM berjalan normal.
“Kita akan lakukan konsolidasi internal dan berikan ruang kondusif dan nyaman dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing,” tutupnya.
Selain mantan dekan FH Unhas, kini menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin (Unhas).
Profil
Nama Lengkap: Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum.
Tempat/Tanggal Lahir: Bajo, Kabupaten Bone, 26 Juni 1967
Bidang Keahlian: Hukum Agraria Jabatan Saat Ini
Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM)
Jabatan Sebelumnya:
Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas
Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (2014–2018 dan 2018–2022)
Pendidikan:
S1 Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin (lulus 1990)
S2 Ilmu Hukum, Universitas Gadjah Mada (lulus 2000)
S3 Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin (lulus 2008)
Prof Farida dikenal sebagai akademisi senior yang aktif dalam pengembangan pendidikan tinggi dan tata kelola kampus.
Ia juga merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum Unhas dan telah berkontribusi dalam berbagai kebijakan akademik dan kelembagaan. (*)
| Resmi Jadi Plt Rektor UNM, Prof Farida Kini Bisa Ganti Dekan |
|
|---|
| Prof Farida Kini Plt Rektor UNM, Dekan Malas Riset Diganti? Bisa Atur Anggaran Juga |
|
|---|
| Rektor UNM Prof Husain Syam Bantah Tuduhan Korupsi Gaji ASN:Biadabnya Itu Kalau Gajinya Saya Korupsi |
|
|---|
| Rektor UNM Lantik Wakil Rektor Periode 2, Ada 3 Nama dari 4 Wakil yang Berubah, Siapa Saja Mereka? |
|
|---|
| Rektor UNM Lantik Dekan Fakultas Teknik Periode Kedua Bersama Pejabat Lain, Ini Pesan Husain Syam? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-02-04-Prof-Farida-Patittingi-7.jpg)