Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilrek unhas

Penyebab Tidak Ada Suara Perwakilan Mahasiswa di Pemilihan Rektor Unhas

Pemilihan tahap akhir kini ada di tangan Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas. Dari 19 anggota MWA, 17 diantaranya memiliki hak suara.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
PILREK UNHAS - Tiga calon Rektor Unhas: Prof JJ, Prof Budu, dan Prof Sukardi Weda di Unhas Hotel & Convention, Kampus Tamalanrea, Makassar, Senin (3/11/2025). Setiap calon Rektor Unhas akan diberikan waktu lima menit memaparkan kertas kerja di hadapan MWA. 

Ringkasan Berita:
  • Dari 19 anggota MWA, 17 di antaranya memiliki hak suara.
  • Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Hasanuddin (Unhas) bakal berlangsung di Kampus Unhas Jakarta, Jalan Petojo Utara

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Hasanuddin (Unhas) bakal berlangsung di Kampus Unhas Jakarta, Jalan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (14/1/2026).

Pemilihan tahap akhir kini ada di tangan Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas.

Dari 19 anggota MWA, 17 di antaranya memiliki hak suara.

Termasuk perwakilan mahasiswa dari Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas.

Ketua BEM Unhas tercatat sebagai Ex-Officio MWA Unhas.

Namun hingga kini BEM Unhas vakum usai tidak adanya kepengurusan.

Berbeda saat pemilihan rektor 2022 lalu, BEM Unhas saat itu masih aktif.

Ada nama Imam Mobilingo sebagai Ketua BEM Unhas dan ikut memberikan suara.

Hanya saja, Pilrek Unhas 2026-2030 kali ini nampaknya tidak ada suara dari perwakilan mahasiswa.

"Jadi sampai sekarang BEM Unhas belum ada kesepakatan untuk pembentukannya. Jadi sampai sekarang dianggap suara mereka tetap ada, tetapi dalam memilih dia tidak gunakan," Kepala Bidang Humas Kantor Sekretariat Rektor Unhas Ishaq Rahman di Jakarta saat dihubungi pada Selasa (13/1/2026).

Ishaq menjelaskan secara legal, perwakilan mahasiswa lewat BEM Unhas tetap memiliki hak suara.

Tetapi tidak adanya kepengurusan BEM tingkat Universitas, membuat perwakilan Unhas dianggap tidak menggunakan hak suara.

"Karena tidak ada orangnya, Berarti secara legal dianggap tapi mereka tidak menggunakan haknya. Suaranya tetap ada, tapi mereka tidak menggunakan suaranya," sambungnya.

Pemilik suara lainnya yaitu Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Dikti Saintek) Brian Yuliarto, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Unhas Andi Amran Sulaiman;

Unsur Perwakilan Dosen sebanyak 8 orang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved