Hari Sumpah Pemuda
Desa Maero Jeneponto Dorong Perdes Cegah Perkawinan Anak
Momentum Sumpah Pemuda, Desa Maero Jeneponto dorong lahirnya Perdes untuk cegah perkawinan anak.
Penulis: CitizenReporter | Editor: Sukmawati Ibrahim
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM – Momentum Hari Sumpah Pemuda dimaknai berbeda di Desa Maero, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Pada Selasa (28/10/2025) pagi, Tim Pattiro Jeka bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jeneponto menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan anak.
Sekitar 50 peserta hadir di halaman kantor desa, terdiri dari Kepala Desa, Ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, kader PKK, bidan desa, imam, petugas kesehatan, dan perwakilan anak.
Kehadiran Pattiro Jeka disambut hangat.
“Kepala Desa Maero ini dulu juga pernah menjadi anggota Pattiro,” ujar salah satu tim.
Suasana berlangsung akrab, namun tetap fokus pada komitmen bersama: melindungi anak dari praktik perkawinan usia dini.
Kegiatan ini bagian dari roadshow sosialisasi di 10 kecamatan dan 8 desa/kelurahan.
Kolaborasi ini mendukung riset aksi pencegahan perkawinan anak yang dilakukan Pattiro Jeka dengan pendekatan Participatory Action Research (PAR).
Kepala Desa Maero, A. Mappapada, SH, menegaskan pemerintah desa telah berupaya mencegah perkawinan anak, terutama setelah terbitnya UU Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan usia menikah minimal 19 tahun.
“Namun masih sering terjadi kontradiksi antara aturan dan adat. Kadang orang tua takut anaknya berzina jika tidak dinikahkan, padahal mereka hanya butuh tempat bercerita, perhatian, dan kasih sayang,” ujarnya.
Ia menyebut praktik kawin lari masih terjadi, bahkan melibatkan anak yang masih duduk di bangku SMP.
Beberapa kasus dipicu perjodohan, uang panai, atau keinginan viral di media sosial.
“Harapan kami, setelah sosialisasi ini tidak ada lagi anak yang menikah. Biarkan mereka cukup umur dan selesaikan sekolahnya dulu. Masa depan mereka lebih penting,” tegasnya.
Fadiah Machmud dari Tim Riset Pattiro Jeka mengajak peserta berdiskusi tentang hak anak dan risiko perkawinan dini.
“Perkawinan anak bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merampas hak anak untuk bermimpi dan tumbuh dengan layak,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jeneponto menambahkan, dampak perkawinan anak bersifat jangka panjang, bahkan berpengaruh hingga anak mereka kelak.
Diskusi dipandu moderator Suryani Hajar dari Pattiro Jeka. Peserta aktif menyampaikan gagasan.
Perwakilan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mengusulkan agar materi perkawinan anak masuk dalam kurikulum sekolah.
Sebagian peserta menyuarakan perlunya Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan Perkawinan Anak sebagai dasar hukum agar desa dapat bertindak tegas dan sistematis.
Menutup kegiatan, moderator mengajak peserta merefleksikan semangat Sumpah Pemuda: bersatu menjaga masa depan anak-anak Desa Maero dari praktik berbahaya perkawinan anak.
“Pencegahan perkawinan anak, kebijakan yang tidak bisa ditunda,” menjadi seruan bersama menutup kegiatan sosialisasi. (*)
| Makna Sumpah Pemuda Bagi Legislator Muda Sinjai Andi Olivia dan Arifuddin |
|
|---|
| Demo Sumpah Pemuda di Jl Sultan Alauddin, Polisi dan Mahasiswa Saling Rebut Ban Bekas |
|
|---|
| 1.993 Polisi Siaga di Makassar, Demo Sumpah Pemuda Tersebar di 28 Titik |
|
|---|
| Wabup Takalar Ajak Pemuda Jadi Motor Kemajuan Daerah di Upacara Sumpah Pemuda ke-97 |
|
|---|
| Paris Yasir Ajak Pemuda Jeneponto Bangun Daerah Lewat Semangat Sumpah Pemuda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/220510-30-PATTIRO-JEKA.jpg)