Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Dugaan Penimbunan BBM di SPBU Jeneponto, Polisi Panggil Pengelola

Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, terlihat dua unit mobil pikap berwarna putih terparkir di area pengisian BBM.

ISTIMEWA
SPBU JENEPONTO - Tangkapan layar dua mobil pikap diduga melakukan penimbunan BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/10/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah video yang memperlihatkan dua mobil pikap diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Asdar pada Selasa (7/10/2025), dengan keterangan bertuliskan “Pertamina Jeneponto”.

Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, terlihat dua unit mobil pikap berwarna putih terparkir di area pengisian BBM.

Satu unit mobil pikap tampak menutupi muatan jerigen dengan terpal berwarna biru, sementara mobil lainnya mengangkut sejumlah jerigen tanpa penutup.

Perekam video menyebut mobil-mobil tersebut sedang melakukan penampungan BBM dalam jumlah besar, diduga jenis pertalite atau solar.

“Terjadi penampungan BBM, satu mobil pikap penuh dengan jerigen. Entahkah ini pertalite atau solar, ini di depan dua mobil,” ujar suara perekam dalam video.

Perekam juga menyoroti aktivitas petugas SPBU yang terlihat sedang mengisi BBM ke dalam jerigen menggunakan dispenser resmi SPBU, sambil berbicara dengan seseorang yang diduga pemilik jerigen.

"Ini juga sementara diisi, coba diperhatikan baik-baik. Ini sudah beberapa jerigen, puluhan jerigen di depan satu mobil pikap penuh. Harap ditelusuri baik-baik di Pertamina Bontorannu, sebelah kiri dari arah Makassar. Luar biasa kalau begini,” lanjutnya.

Lokasi yang dimaksud dalam video diduga berada di SPBU Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

Namun, informasi ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Menanggapi video tersebut, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Abdul Rachman, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya sudah perintahkan untuk memanggil manajer SPBU yang bersangkutan,” ujar Rachman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (8/10/2025).

Meski demikian, Rachman mengaku belum bisa memastikan secara pasti waktu dan lokasi kejadian yang terekam dalam video viral tersebut.

“Belum bisa saya pastikan apakah benar dan kapan kejadiannya. Kita masih dalami,” jelasnya.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan awal dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk manajemen SPBU dan saksi yang ada di lokasi.

Dugaan penimbunan BBM, terutama BBM subsidi seperti pertalite dan solar, merupakan pelanggaran hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta peraturan turunannya, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun dari Pertamina wilayah Sulawesi Selatan terkait kejadian tersebut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved