Viral Dugaan Penimbunan BBM di SPBU Jeneponto, Polisi Panggil Pengelola
Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, terlihat dua unit mobil pikap berwarna putih terparkir di area pengisian BBM.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
SPBU JENEPONTO - Tangkapan layar dua mobil pikap diduga melakukan penimbunan BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/10/2025)
Dugaan penimbunan BBM, terutama BBM subsidi seperti pertalite dan solar, merupakan pelanggaran hukum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta peraturan turunannya, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun dari Pertamina wilayah Sulawesi Selatan terkait kejadian tersebut.(*)
Baca Juga
| Rahman Pina Imbau Warga Sulsel Gunakan BBM Seperlunya Saja |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Sulsel Imbau Warga Irit BBM di Tengah Konflik Timur Tengah |
|
|---|
| Harga BBM Hari Ini saat Trump Mulai Blokade Iran, Minyak Mentah Naik Tajam |
|
|---|
| Amerika Serikat Mulai Blokade Iran Hari Ini, Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam |
|
|---|
| Resahkan Warga, ODGJ Bawa Badik di Benteng Selayar Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-dua-mobil-pikap2-25.jpg)