Viral Dugaan Penimbunan BBM di SPBU Jeneponto, Polisi Panggil Pengelola
Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, terlihat dua unit mobil pikap berwarna putih terparkir di area pengisian BBM.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
SPBU JENEPONTO - Tangkapan layar dua mobil pikap diduga melakukan penimbunan BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/10/2025)
Dugaan penimbunan BBM, terutama BBM subsidi seperti pertalite dan solar, merupakan pelanggaran hukum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta peraturan turunannya, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun dari Pertamina wilayah Sulawesi Selatan terkait kejadian tersebut.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pertalite Tak Lagi Langka di Takalar |
![]() |
---|
Tangki Modif Picu Bensin Langka |
![]() |
---|
Manager SPBU: BBM Cepat Habis Bukan Karena Kurangnya Pasokan, Tapi Daya Beli Meningkat |
![]() |
---|
Stok Pertalite SPBU Takalar Kembali Normal, Sopir Pete-pete: Dulu Sampai Ke Gowa Cari Pertalite |
![]() |
---|
Gegara Sulit Dapat BBM, Nelayan di Parepare Jarang Melaut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.