Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Dugaan Penimbunan BBM di SPBU Jeneponto, Polisi Panggil Pengelola

Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, terlihat dua unit mobil pikap berwarna putih terparkir di area pengisian BBM.

ISTIMEWA
SPBU JENEPONTO - Tangkapan layar dua mobil pikap diduga melakukan penimbunan BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/10/2025) 

Dugaan penimbunan BBM, terutama BBM subsidi seperti pertalite dan solar, merupakan pelanggaran hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta peraturan turunannya, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun dari Pertamina wilayah Sulawesi Selatan terkait kejadian tersebut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved