Haji 2026
Koper Jamaah Haji Mulai Ditimbang, PPIH Ingatkan Batas Maksimal 32 Kg
Khalilurrahman, mengatakan penimbangan dilakukan dua hari sebelum jadwal keberangkatan sebagai bagian dari prosedur operasional yang telah ditetapkan.
Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Sudirman
Kadaker Madinah juga mengingatkan jamaah agar mematuhi aturan terkait barang bawaan ke dalam kabin pesawat.
Tas kabin masih diperbolehkan selama tidak melebihi batas berat yang ditentukan maskapai, yakni maksimal 7 kilogram.
Namun tas yang biasa digunakan saat operasional Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin pesawat.
jamaah diminta hanya membawa barang yang benar-benar diperlukan selama perjalanan pulang.
PPIH berharap seluruh jamaah dapat mematuhi ketentuan tersebut agar proses pemulangan berjalan lancar tanpa kendala.
Sebagai informasi, pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang kedua melalui Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz Madinah akan berlangsung mulai 16 hingga 30 Juni 2026.
| Kemenhaj Perketat Izin Travel Haji dan Umrah, Wajib Ada Bank Garansi |
|
|---|
| Jadi Haji Termuda di Usia 13 Tahun, Fardan Doakan Ayah di Arafah: Semoga Ayah Diampuni Dosa-dosanya |
|
|---|
| Jumlah Jamaah Wafat Hampir Samai Tahun Lalu, Ikbal Minta Evaluasi Pengawasan Istitah Kesehatan |
|
|---|
| Jemaah Haji Asal Sinjai Tampil Bling-Bling, Busana Penuh Payet Curi Perhatian |
|
|---|
| Irjen Kemenhaj Minta Petugas Tetap Siaga hingga Jamaah Haji Terakhir Tiba di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-06-16-Petugas-logistik-dari-syarikah-menimbang-koper-jemaah.jpg)