Haji 2026
Koper Jamaah Haji Mulai Ditimbang, PPIH Ingatkan Batas Maksimal 32 Kg
Khalilurrahman, mengatakan penimbangan dilakukan dua hari sebelum jadwal keberangkatan sebagai bagian dari prosedur operasional yang telah ditetapkan.
Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Sudirman
Ringkasan Berita:
- Pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang kedua dari Madinah ke Tanah Air dimulai pada 16 Juni 2026.
- Menjelang keberangkatan, PPIH Arab Saudi bersama maskapai melakukan penimbangan koper jamaah di hotel-hotel sebagai bagian dari prosedur operasional.
- Kepala Daerah Kerja Madinah, Khalilurrahman, mengatakan penimbangan koper dilakukan dua hari sebelum keberangkatan.
- Sebagian jamaah bahkan mulai meninggalkan hotel sejak malam hari karena jadwal penerbangan berlangsung setelah tengah malam.
Laporan Hasim Arfah
Wartawan Tribun-timur.com dan Media Centre Haji 2026 dari Arab Saudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MADINAH – Fase pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang kedua dari Madinah ke Tanah Air akan dimulai, Selasa (16/6/2026) dini hari.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama maskapai mulai melakukan penimbangan koper bagasi milik jamaah di sejumlah hotel tempat mereka menginap.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Khalilurrahman, mengatakan penimbangan dilakukan dua hari sebelum jadwal keberangkatan sebagai bagian dari prosedur operasional yang telah ditetapkan.
"Kami sedang melakukan pengecekan proses penimbangan koper jamaah yang akan diberangkatkan pada 16 Juni 2026," ujar Khalilurrahman saat meninjau proses penimbangan koper di Madinah, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, sebagian jamaah akan mulai meninggalkan hotel pada Senin (15/6/2026) malam karena jadwal penerbangan mereka berlangsung setelah tengah malam.
Baca juga: Pergantian Kiswah Kabah 1 Muharram Jadi Simbol Pembaruan Spiritual Umat Islam
Ada penerbangan yang dijadwalkan lepas landas sekitar pukul 00.20 waktu setempat sehingga proses persiapan harus dilakukan lebih awal.
Meski demikian, seluruh koper tetap harus melalui proses penimbangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ada Koper Melebihi Batas Berat
Khalilurrahman menjelaskan setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram.
Aturan tersebut merupakan ketentuan dari maskapai yang melayani penerbangan jamaah haji Indonesia.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas masih menemukan beberapa koper yang melebihi batas yang telah ditentukan.
Di salah satu hotel, terdapat koper jamaah dengan berat mencapai 33 kilogram.
jamaah yang kopernya melebihi batas diminta mengurangi isi bagasi sebelum koper diberangkatkan ke bandara.
| Kemenhaj Perketat Izin Travel Haji dan Umrah, Wajib Ada Bank Garansi |
|
|---|
| Jadi Haji Termuda di Usia 13 Tahun, Fardan Doakan Ayah di Arafah: Semoga Ayah Diampuni Dosa-dosanya |
|
|---|
| Jumlah Jamaah Wafat Hampir Samai Tahun Lalu, Ikbal Minta Evaluasi Pengawasan Istitah Kesehatan |
|
|---|
| Jemaah Haji Asal Sinjai Tampil Bling-Bling, Busana Penuh Payet Curi Perhatian |
|
|---|
| Irjen Kemenhaj Minta Petugas Tetap Siaga hingga Jamaah Haji Terakhir Tiba di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-06-16-Petugas-logistik-dari-syarikah-menimbang-koper-jemaah.jpg)