Haji 2026
Kemenhaj Perketat Izin Travel Haji dan Umrah, Wajib Ada Bank Garansi
Fokus utama regulasi yakni memperkuat perlindungan jamaah sekaligus mencegah terulangnya kasus penipuan yang melibatkan biro perjalanan.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Sakinah Sudin
Laporan Hasim Arfah, Wartawan Tribun-Timur.com dan Media Centre Haji 2026 dari Arab Saudi
TRIBUN-TIMUR.COM, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia tengah menyiapkan regulasi baru untuk memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah.
Aturan tersebut ditargetkan terbit dalam bentuk Peraturan Menteri Haji dan Umrah.
Fokus utama regulasi yakni memperkuat perlindungan jamaah sekaligus mencegah terulangnya kasus penipuan yang melibatkan biro perjalanan.
Hal itu disampaikan Kasubdit Pengawasan Haji Khusus dr Dani Pramudya saat ditemui di Jeddah, Arab Saudi, Senin (15/6/2026).
Menurut Dani, salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah kewajiban setiap badan usaha travel haji dan umrah terdaftar secara resmi pada sistem perizinan pemerintah.
Selain itu, travel juga harus memperoleh rekomendasi dari Kementerian Haji dan Umrah sebelum mendapatkan izin operasional.
"Perusahaan harus benar-benar terdaftar dan mendapatkan rekomendasi resmi agar amanah jamaah bisa terjaga," ujarnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan mewajibkan setiap travel menyiapkan jaminan keuangan atau bank garansi saat proses perizinan.
Skema tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada jamaah apabila terjadi persoalan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah.
Dengan adanya jaminan tersebut, perusahaan tetap memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan kewajibannya kepada jamaah.
"Kami ingin memastikan jika ada masalah, travel tetap mampu bertanggung jawab kepada jamaah," katanya.
Dalam aturan baru tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di daerah juga akan dilibatkan dalam proses pemberian rekomendasi.
Kanwil akan melakukan penilaian terhadap kelayakan sebuah perusahaan sebelum izin diterbitkan.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menyaring biro perjalanan yang benar-benar memenuhi syarat.
| Jadi Haji Termuda di Usia 13 Tahun, Fardan Doakan Ayah di Arafah: Semoga Ayah Diampuni Dosa-dosanya |
|
|---|
| Jumlah Jamaah Wafat Hampir Samai Tahun Lalu, Ikbal Minta Evaluasi Pengawasan Istitah Kesehatan |
|
|---|
| Jemaah Haji Asal Sinjai Tampil Bling-Bling, Busana Penuh Payet Curi Perhatian |
|
|---|
| Irjen Kemenhaj Minta Petugas Tetap Siaga hingga Jamaah Haji Terakhir Tiba di Rumah |
|
|---|
| Jual Sawah Rp260 Juta Demi Haji, Ibu Asal Grobogan Wujudkan Pesan Ayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202606015-Kemenhaj-Perketat-Izin-Travel-Haji-dan-Umrah-Wajib-Ada-Bank-Garansi.jpg)