Haji 2026
Pemerintah Indonesia Perketat Pencegahan Haji Ilegal dan Perkuat Perlindungan Jamaah
Fokus utama saat ini diarahkan pada penguatan tata kelola layanan, perlindungan jamaah, serta pencegahan praktik haji non-prosedural atau ilegal.
Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Alfian
Laporan Hasim Arfah, Wartawan Tribun-timur.com dan Media Centre Haji 2026 dari Arab Saudi
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berjalan lancar dan terkendali hingga memasuki hari ke-15 operasional.
Fokus utama saat ini diarahkan pada penguatan tata kelola layanan, perlindungan jamaah, serta pencegahan praktik haji non-prosedural atau ilegal.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Maria Assegaf, menyampaikan secara umum proses keberangkatan, kedatangan, hingga pergerakan jamaah di Arab Saudi berlangsung tertib dan dalam pendampingan petugas di setiap titik layanan.
“Alhamdulillah, seluruh proses operasional berjalan lancar, tertib, dan terus kami kawal untuk memastikan kenyamanan serta keselamatan jamaah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).
Berdasarkan data per 4 Mei 2026, sebanyak 229 kloter dengan 89.051 jamaah dan 912 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia ke Tanah Suci.
Baca juga: Kemenhaj Terbitkan Edaran Ketentuan Ihram dan Barang Bawaan Jamaah Haji Gelombang II
Sementara itu, kedatangan di Madinah mencapai 219 kloter dengan 85.039 jamaah dan 873 petugas yang telah menempati akomodasi.
Adapun pergerakan jamaah dari Madinah menuju Makkah berlangsung bertahap, dengan 68 kloter atau 26.037 jamaah telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan bersiap menghadapi puncak ibadah haji.
Layanan Kesehatan Terus Diperkuat
Di sektor kesehatan, pemerintah mencatat 10.746 jamaah menjalani rawat jalan. Sebanyak 139 jamaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sementara 208 jamaah dirawat di rumah sakit Arab Saudi, dengan 76 orang masih dalam perawatan.
Maria menegaskan layanan kesehatan diberikan secara berjenjang mulai dari kloter, sektor, hingga fasilitas rujukan guna memastikan seluruh jamaah mendapatkan penanganan optimal.
Pemerintah Tegas Berantas Haji Ilegal
Di sisi lain, pemerintah memperketat pengawasan terhadap praktik haji non-prosedural yang dinilai berisiko tinggi dan melanggar hukum.
Dalam satu pekan terakhir, berdasarkan informasi dari KJRI Jeddah, sebanyak 10 warga negara Indonesia diamankan otoritas Arab Saudi karena diduga terlibat dalam promosi dan praktik jual beli haji ilegal.
“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi ‘la hajj bila tasrih’ atau tidak ada haji tanpa izin resmi,” tegas Maria.
| Kemenhaj Terbitkan Edaran Ketentuan Ihram dan Barang Bawaan Jamaah Haji Gelombang II |
|
|---|
| Warisan Ibadah, Remaja 13 Tahun Asal Soppeng Lanjutkan Perjalanan Haji Sang Ibu ke Tanah Suci |
|
|---|
| Jamaah Khusus Lansia Angkut 6 Jamaah Haji Embarkasi Kertajati |
|
|---|
| Di Usia 16 Tahun, Muh Danish Tunaikan Haji Seorang Diri Gantikan Ayah yang Telah Tiada |
|
|---|
| Linjam KJRI Jeddah Puji Dedikasi Petugas Sambut Jemaah Haji di Bandara Madinah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260505-Jamaah-haji-asal-Embarkasi-Medan.jpg)