Haji 2026
Arab Saudi Perketat Haji Non-Prosedural, Jamaah Tanpa Visa Resmi Bakal Disanksi Berat
Berbagai jenis visa seperti visa ziarah, visa turis, maupun visa lainnya tidak dapat digunakan untuk berhaji dan akan dikenakan tindakan tegas.
Tayang:
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/MCH 2026
HAJI CARA ILEGAL- Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Ichsan Marsha memimpin apel di daerah kerja Madinah. Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan tertib dan aman dengan memperketat pengawasan terhadap jemaah non-prosedural.
Pemerintah Indonesia sendiri telah membentuk satuan tugas khusus yang bekerja sama dengan imigrasi dan aparat penegak hukum untuk mencegah keberangkatan jamaah ilegal sejak dari dalam negeri.
“Tidak ada haji tanpa visa resmi dan tanpa tasrih dari otoritas Arab Saudi,” pungkasnya.
Pemerintah mengingatkan, kepatuhan terhadap prosedur resmi menjadi kunci utama agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait: #Haji 2026
| Gejala Septic Shock Penyakit Diderita Calon Haji Asal Gowa Wafat di Madinah, Perhatian Cara Bernapas |
|
|---|
| Saksi Kata: Jamaah Haji Gowa Meninggal di Madinah, Keluarga Dapat Kabar Tengah Malam |
|
|---|
| Salat Dua Rakaat di Masjid Quba, Pahala Umrah dan Ketenteraman yang Menyentuh Hati |
|
|---|
| Jamaah Haji Diimbau Terapkan Buddy System Saat Bepergian di Makkah |
|
|---|
| Naik Haji Keempat Kalinya, Maraganti Batubara Sujud Syukur saat Tiba di Madinah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-04-29-Ichsan-Marsha-memimpin-apel-di-daerah-kerja-Madinah.jpg)