Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Arab Saudi Perketat Haji Non-Prosedural, Jamaah Tanpa Visa Resmi Bakal Disanksi Berat

Berbagai jenis visa seperti visa ziarah, visa turis, maupun visa lainnya tidak dapat digunakan untuk berhaji dan akan dikenakan tindakan tegas.

Tayang:
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/MCH 2026
HAJI CARA ILEGAL- Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Ichsan Marsha memimpin apel di daerah kerja Madinah. Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan tertib dan aman dengan memperketat pengawasan terhadap jemaah non-prosedural. 

Pemerintah Indonesia sendiri telah membentuk satuan tugas khusus yang bekerja sama dengan imigrasi dan aparat penegak hukum untuk mencegah keberangkatan jamaah ilegal sejak dari dalam negeri.

“Tidak ada haji tanpa visa resmi dan tanpa tasrih dari otoritas Arab Saudi,” pungkasnya.

Pemerintah mengingatkan, kepatuhan terhadap prosedur resmi menjadi kunci utama agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved