Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Arab Saudi Perketat Akses ke Mekkah Jelang Kedatangan Calon Jemaah Haji

Kepolisian mencegat bus petugas haji di jalan tol Mekkah-Jeddah, 20 kilometer sebelum masuk kota Makkah

Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Muh Hasim Arfah
PEMERIKSAAN VISA- Kepolisian Arab Saudi memeriksa kendaraan yang masuk ke Kota Makkah Arab Saudi, Sabtu (18/4/2026) waktu Arab Saudi. Pemerintah juga menetapkan bahwa 18 April 2026 menjadi batas akhir bagi jemaah asing pemegang visa umrah untuk meninggalkan Arab Saudi. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Arab Saudi menerapkan pemeriksaan sangat ketat menjelang musim haji 1447 H/2026. 
  • Polisi mencegat bus petugas haji di tol Mekkah–Jeddah dan melakukan pengecekan dokumen serta menghitung jumlah petugas yang telah berihram sebagai bagian dari pengawasan masuk ke Kota Makkah.
  • Pemeriksaan berlapis dilakukan di beberapa titik sebelum Makkah, termasuk 20 km dan 12 km dari kota. 

TRIBUN-TIMUR.COM, ARAB SAUDI - Pemeriksaan kepolisian Arab Saudi sangat ketat saat memasuki musim haji 1447 H/2026.

Kepolisian mencegat bus petugas haji di jalan tol Mekkah-Jeddah, 20 kilometer sebelum masuk kota Makkah, Sabtu (18/6/2026) waktu Arab Saudi.

Setelah memeriksa, satu petugas polisi naik ke atas bus.

Ia nampak menghitung satu per satu petugas yang sudah memakai pakaian ihram.

Pemeriksaan kembali terjadi pada 12 kilometer sebelum masuk kota Makkah.

Langkah ini bagian dari pengawasan ketat dari pemerintah Arab Saudi.

"No permit no haji."

Baca juga: Presiden Prabowo Putuskan Pemerintah Tanggung Kenaikan Biaya Tiket Haji, DPR RI: Komitmen Negara

Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan ketat masuk ke Mekkah mulai 13 April 2026, sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini.

Kebijakan ini menargetkan warga asing dan penduduk yang tidak memiliki izin resmi.

Berdasarkan keterangan Saudi Press Agency, otoritas keamanan menegaskan bahwa hanya individu dengan dokumen sah yang diperbolehkan memasuki kota suci tersebut.

Mereka yang tidak memenuhi syarat akan diminta putar balik di pos pemeriksaan.

Sistem izin masuk diperketat

Dalam aturan terbaru ini, akses ke Mekkah hanya diberikan kepada pemegang visa haji resmi, pekerja dengan izin khusus di area tempat suci, dan penduduk dengan identitas resmi yang diterbitkan di Mekkah.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keselamatan pelaksanaan ibadah haji yang setiap tahun diikuti jutaan jemaah dari seluruh dunia.

Pembatasan Umrah dan visa

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved