Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji

Batas Akhir 23 Desember, Baru 369 Calon Jemaah Lunasi Ongkos Haji

Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, H. Ikbal Ismail, menegaskan bahwa batas akhir pelunasan jatuh pada 23 Desember 2025.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR
HAJI - Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, H. Ikbal Ismail. Tercatat baru 369 jamaah yang menyelesaikan pelunasan hingga 1 Desember 2025.. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji Sulawesi Selatan mengingatkan para calon jemaah haji segera menyelesaikan pelunasan biaya haji.

Tercatat baru 369 jamaah yang menyelesaikan pelunasan hingga 1 Desember 2025..

Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, H. Ikbal Ismail, menegaskan bahwa batas akhir pelunasan jatuh pada 23 Desember 2025.

Ia meminta para jemaah yang sudah memenuhi syarat istita'ah untuk tidak menunda proses pembayaran.

“Bila sudah istita'ah agar segera melunasi. Tolong bantu diberitakan dan dikabarkan ke jamaah serta publik,” ujar Ikbal Ismail.

9.670 Kuota Haji Sulsel

Kuota haji Sulawesi Selatan 2026 sebanyak 9.670 jamaah.

Meningkat 2.398 dari tahun sebelumnya, 7.272 jamaah.

Kabupaten Wajo menjadi daerah dengan kuota terbesar, sementara Kabupaten Toraja Utara hanya mendapat dua kursi keberangkatan.

 Ikbal mengimbau para jamaah calon haji yang belum bisa berangkat untuk sabar serta tetap mengikuti proses.

Kebijakan baru ini sebenarnya membawa keuntungan tersendiri bagi Sulsel secara umum.

Sejumlah daerah mengalami peningkatan kuota berdasarkan daftar tunggu tahun 2011 yang kini dijadikan dasar.

Namun, Ikbal mengakui tidak semua daerah mengalami lonjakan kuota.

"Ada yang naik, ada juga yang turun. Semua bergantung pada data pendaftar tahun 2011," ujarnya.

Keuntungan lainnya, antrean atau masa tunggu haji Sulsel yang mencapai hingga 40 tahun kini dipangkas menjadi 26-27 tahun.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved