Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Gowa

Pansus Hak Angket DPRD Gowa Terima Bukti Dugaan Pencabutan Beasiswa

Penyerahannya berlangsung di kantor DPRD Gowa Jalan Masjid Raya Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa,

Tayang:
Tribun-timur.com/Sayyid Zulfadli
TERIMA DOKUMEN - Ketua dan Sekertaris Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila dan Andi Lukman Naba saat menerima dokumen tambahan terkait dugaan pemutusan beasiswa sepihak diserahkan oleh Gerak Misi di Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (17/6/2026). Penyerahan dokumen itu menjadi bagian dari pendalaman salah satu objek hak angket saat ini tengah bergulir di DPRD Gowa. 

SUNGGUMINASA, TRIBUN-TIMUR.COM - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa menerima dokumen tambahan dari Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) terkait dugaan pencabutan sepihak beasiswa doktoral atas nama Risqilah.

Penyerahannya berlangsung di kantor DPRD Gowa Jalan Masjid Raya Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/6/2026)

Dokumen tersebut diterima Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila bersama Sekretaris Pansus, Lukman Naba

Penyerahan dokumen itu menjadi bagian dari pendalaman salah satu objek hak angket saat ini tengah bergulir di DPRD Gowa.

"Penyerahan dokumen terkait pembatalan beasiswa Saudari Risqila yang selama ini ada sama yang bersangkutan dan memang ada surat permintaan dari kami," ujar Kasim.

Menurutnya, pihak Gerak Misi tidak memaparkan materi secara khusus dalam pertemuan tersebut.

"Tidak ada materi yang disampaikan, kecuali dokumen yang diserahkan ke kami. Kemarin juga telah diterima DPRD dokumen dari UKPBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa," katanya.

Baca juga: Digugat Warga karena Ajukan Hak Angket ke Bupati Gowa, DPRD: Itu Haknya

Kasim mengatakan, pansus juga telah meminta sejumlah dokumen pembanding kepada pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah terkait.

"Iya. Termasuk kami telah layangkan surat permintaan dokumen ke Kadis Diknas, PPK dan OPD terkait lainnya," kata anggota DPRD Fraksi PAN Gowa ini.

Ia menilai dokumen diserahkan Gerak Misi cukup layak untuk ditindaklanjuti dalam proses hak angket.

"Cukup kuat," katanya.

Meski demikian, Kasim menegaskan, seluruh rekomendasi maupun kesimpulan yang dihasilkan nantinya merupakan keputusan bersama seluruh anggota pansus.

"Selaku pribadi dan selaku ketua pansus sekalipun, saya tidak punya kewenangan itu. Terkecuali kalau itu akan menjadi keputusan bersama mayoritas anggota pansus angket," ujarnya.

"Semuanya tidak mungkin akan ada yang lahir dari keputusan orang per orang di sini, melainkan semuanya atas dasar keputusan dan kesepakatan bersama," ujar dia lebih lanjut.

Dewan Komando Gerak Misi, Ahmad Ando mengatakan, dokumen yang diserahkan berisi berbagai bukti yang berkaitan dengan dugaan pembatalan sepihak beasiswa doktoral tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
VS
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved