DPRD Gowa
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Terima Bukti Dugaan Pencabutan Beasiswa
Penyerahannya berlangsung di kantor DPRD Gowa Jalan Masjid Raya Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa,
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Edi Sumardi
SUNGGUMINASA, TRIBUN-TIMUR.COM - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa menerima dokumen tambahan dari Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) terkait dugaan pencabutan sepihak beasiswa doktoral atas nama Risqilah.
Penyerahannya berlangsung di kantor DPRD Gowa Jalan Masjid Raya Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/6/2026)
Dokumen tersebut diterima Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila bersama Sekretaris Pansus, Lukman Naba
Penyerahan dokumen itu menjadi bagian dari pendalaman salah satu objek hak angket saat ini tengah bergulir di DPRD Gowa.
"Penyerahan dokumen terkait pembatalan beasiswa Saudari Risqila yang selama ini ada sama yang bersangkutan dan memang ada surat permintaan dari kami," ujar Kasim.
Menurutnya, pihak Gerak Misi tidak memaparkan materi secara khusus dalam pertemuan tersebut.
"Tidak ada materi yang disampaikan, kecuali dokumen yang diserahkan ke kami. Kemarin juga telah diterima DPRD dokumen dari UKPBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa," katanya.
Baca juga: Digugat Warga karena Ajukan Hak Angket ke Bupati Gowa, DPRD: Itu Haknya
Kasim mengatakan, pansus juga telah meminta sejumlah dokumen pembanding kepada pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah terkait.
"Iya. Termasuk kami telah layangkan surat permintaan dokumen ke Kadis Diknas, PPK dan OPD terkait lainnya," kata anggota DPRD Fraksi PAN Gowa ini.
Ia menilai dokumen diserahkan Gerak Misi cukup layak untuk ditindaklanjuti dalam proses hak angket.
"Cukup kuat," katanya.
Meski demikian, Kasim menegaskan, seluruh rekomendasi maupun kesimpulan yang dihasilkan nantinya merupakan keputusan bersama seluruh anggota pansus.
"Selaku pribadi dan selaku ketua pansus sekalipun, saya tidak punya kewenangan itu. Terkecuali kalau itu akan menjadi keputusan bersama mayoritas anggota pansus angket," ujarnya.
"Semuanya tidak mungkin akan ada yang lahir dari keputusan orang per orang di sini, melainkan semuanya atas dasar keputusan dan kesepakatan bersama," ujar dia lebih lanjut.
Dewan Komando Gerak Misi, Ahmad Ando mengatakan, dokumen yang diserahkan berisi berbagai bukti yang berkaitan dengan dugaan pembatalan sepihak beasiswa doktoral tersebut.
| Fahmi Adam Resmi Jadi Ketua DPRD Gowa, Termuda di Sulsel |
|
|---|
| Bos Burger King hingga Gacoan Siap-siap Menghadap, DPRD Gowa Temukan Izin Belum Lengkap |
|
|---|
| Sosok Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua DPRD Gowa Pimpin 13 Legislator Tutup Pabrik Rokok |
|
|---|
| Ramli Rewa Ketua DPRD Gowa 2024-2029, Hasrul Abdul Rajab, Taufiq Surulla, dan Tina Wakil |
|
|---|
| 2 Ketua Partai dan 1 Ketua DPRD Gowa Potensi Naik Kelas ke DPRD Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dprd-gowa-1-1762026.jpg)