DPRD Gowa
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Terima Bukti Dugaan Pencabutan Beasiswa
Penyerahannya berlangsung di kantor DPRD Gowa Jalan Masjid Raya Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa,
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Edi Sumardi
"Terkait bukti-bukti pembatalan sepihak beasiswa Risqila. Dan banyak dokumen yang berkaitan dengan pembatalan tersebut," ucap Ando.
Baca juga: Alasan Tujuh Fraksi di DPRD Gowa Sepakati Pansus Hak Angket terhadap Bupati
Ia menyebut dokumen yang diserahkan merupakan gabungan antara hasil temuan Gerak Misi dan dokumen yang berasal dari produk resmi pemerintah.
"Ada hasil temuan dan memang dikeluarkan oleh produk pemerintah," ujarnya.
Ando berharap tambahan dokumen tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD Gowa dalam mengusut dugaan pencabutan beasiswa secara objektif dan akuntabel.
"Semoga dengan diberikannya dokumen bukti-bukti tambahan untuk DPRD Gowa dapat menentukan ketukan palu atas pencabutan secara sepihak beasiswa doktoral putri daerah secara objektif dan akuntabel," pungkasnya.
Tujuh Fraksi Sepakat Hak Angket
Sebanyak 7 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket sebagaimana disampaikan dalam rapat paripurna pengusulan hak angket yang berlangsung di Gedung DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (25/5/2026) siang.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, didampingi Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua II Taufiq Surullah, dan Wakil Ketua III Tyna Haji Tino.
Puluhan anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.
Pengusulan hak angket ini menyusul beberapa poin rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait dengan perbuatan tak etis menyeret nama Bupati Gowa.
Kemudian, dugaan pencabutan beasiswa sepihak dan dugaan korupsi seragam sekolah
Satu per satu perwakilan dari tujuh fraksi menyatakan persetujuan terhadap pengusulan hak angket tersebut.
Juru Bicara Pengusul Hak Angket dari Fraksi PPP, Asrul Makkaraus mengatakan, sebanyak 40 dari total 45 anggota DPRD dari tujuh fraksi mendukung.
“Pengusulan hak angket ini disetujui 40 anggota dari tujuh fraksi. Jadi fraksinya lengkap dan dukungannya cukup,” kata Asrul usai rapat paripurna.
DPRD Gowa Digugat Ihwal Hak Angket
| Fahmi Adam Resmi Jadi Ketua DPRD Gowa, Termuda di Sulsel |
|
|---|
| Bos Burger King hingga Gacoan Siap-siap Menghadap, DPRD Gowa Temukan Izin Belum Lengkap |
|
|---|
| Sosok Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua DPRD Gowa Pimpin 13 Legislator Tutup Pabrik Rokok |
|
|---|
| Ramli Rewa Ketua DPRD Gowa 2024-2029, Hasrul Abdul Rajab, Taufiq Surulla, dan Tina Wakil |
|
|---|
| 2 Ketua Partai dan 1 Ketua DPRD Gowa Potensi Naik Kelas ke DPRD Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dprd-gowa-1-1762026.jpg)