Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Gowa

Pansus Hak Angket DPRD Gowa Terima Bukti Dugaan Pencabutan Beasiswa

Penyerahannya berlangsung di kantor DPRD Gowa Jalan Masjid Raya Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa,

Tayang:
Tribun-timur.com/Sayyid Zulfadli
TERIMA DOKUMEN - Ketua dan Sekertaris Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila dan Andi Lukman Naba saat menerima dokumen tambahan terkait dugaan pemutusan beasiswa sepihak diserahkan oleh Gerak Misi di Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (17/6/2026). Penyerahan dokumen itu menjadi bagian dari pendalaman salah satu objek hak angket saat ini tengah bergulir di DPRD Gowa. 

"Terkait bukti-bukti pembatalan sepihak beasiswa Risqila. Dan banyak dokumen yang berkaitan dengan pembatalan tersebut," ucap Ando.

Baca juga: Alasan Tujuh Fraksi di DPRD Gowa Sepakati Pansus Hak Angket terhadap Bupati

Ia menyebut dokumen yang diserahkan merupakan gabungan antara hasil temuan Gerak Misi dan dokumen yang berasal dari produk resmi pemerintah.

"Ada hasil temuan dan memang dikeluarkan oleh produk pemerintah," ujarnya.

Ando berharap tambahan dokumen tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD Gowa dalam mengusut dugaan pencabutan beasiswa secara objektif dan akuntabel.

"Semoga dengan diberikannya dokumen bukti-bukti tambahan untuk DPRD Gowa dapat menentukan ketukan palu atas pencabutan secara sepihak beasiswa doktoral putri daerah secara objektif dan akuntabel," pungkasnya.

Tujuh Fraksi Sepakat Hak Angket 

Sebanyak 7 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket sebagaimana disampaikan dalam rapat paripurna pengusulan hak angket yang berlangsung di Gedung DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (25/5/2026) siang.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, didampingi Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua II Taufiq Surullah, dan Wakil Ketua III Tyna Haji Tino.

Puluhan anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut. 

Pengusulan hak angket ini menyusul beberapa poin rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait dengan perbuatan tak etis menyeret nama Bupati Gowa.

Kemudian, dugaan pencabutan beasiswa sepihak dan dugaan korupsi seragam sekolah

Satu per satu perwakilan dari tujuh fraksi menyatakan persetujuan terhadap pengusulan hak angket tersebut.

Juru Bicara Pengusul Hak Angket dari Fraksi PPP, Asrul Makkaraus mengatakan, sebanyak 40 dari total 45 anggota DPRD dari tujuh fraksi mendukung.

“Pengusulan hak angket ini disetujui 40 anggota dari tujuh fraksi. Jadi fraksinya lengkap dan dukungannya cukup,” kata Asrul usai rapat paripurna.

DPRD Gowa Digugat Ihwal Hak Angket 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved