Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setahun Buron, Pencuri Kambing di Gowa Diringkus

Satu dari dua pelaku berhasil diringkus polisi setelah jadi buron selama setahun.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PENCURI KAMBING - Tangkapan layar. Aksi dua terduga pencuri kambing terekam CCTV saat beraksi di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Satu terduga pelaku telah ditangkap dan satu orang lainnya masih buron, Kamis (19/2/2026) 

TRIBUN-GOWA.COM — Aksi pencurian lima ekor kambing milik warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terekam kamera pengawas atau CCTV.

Satu dari dua pelaku berhasil diringkus polisi setelah jadi buron selama setahun.

Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Aksi pencurian kambing ini terekam CCTV.

Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pria masuk ke dalam kandang kambing milik warga pada dini hari.

Keduanya mengenakan masker dan topeng untuk menutupi identitas.

Pelaku kemudian merusak gembok pagar kandang menggunakan gunting pemotong besi. 

Hanya dalam waktu sekitar satu menit, keduanya berhasil membawa kabur lima ekor kambing.

Aksi pencurian itu diketahui pemilik kandang saat melihat pintu kandang dalam keadaan terbuka.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat dua pria masuk mencuri ternaknya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (23/2/2025) sekira pukul 03 40 

Berbekal rekaman tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa melakukan penyelidikan. 

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian membenarkan hal tersebut.

"Satu pelaku sudah ditangkap," katanya, Kamis (19/2/2026)

Pelaku itu berinisial M-R (28) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved