Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan di Lapas Narkotika Sungguminasa Gowa Bebas Video Call

Pihak lapas belum mengetahui secara pasti kapan handphone tersebut masuk ke dalam lapas.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
PEREDARAN NARKOBA -Suasana Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Jl Lembaga Bollangi, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (9/1/2026). Beredar sebuah video memperlihatkan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga menggunakan handphone di dalam kamar tahanan. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, membenarkan kejadian tahanan menggunakan handphone di dalam kamar tahanan.
  • Lapas Narkotika ini berlokasi di Jl Lembaga Bollangi, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA -  Beredar sebuah video memperlihatkan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga menggunakan handphone di dalam kamar tahanan

Peristiwa itu terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Lapas Narkotika ini berlokasi di Jl Lembaga Bollangi, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa.

Jarak dari Sungguminasa ibu kota Gowa berkisar 14 kilometer lebih. 

Dengan jarak tempuh sekira 35 menit menggunakan motor ataupun mobil.

Dalam video berdurasi sekira 33 detik itu tampak seorang pria berada di dalam kamar lapas..

Pria gundul itu terlihat sedang baring di kasurnya sembari video cal WhatsApp.

Pria tersebut diduga merupakan narapidana kasus narkotika.

Dalam video itu, WBP tersebut sempat membalikkan kamera ke arah depan.

Baca juga: Siapa AT Dosen Kampus Swasta di Bone Ditangkap Kasus Narkoba? Punya Gelar Doktor

Terlihat sejumlah narapidana lain sedang tidur dan berbaring di dalam kamar.

Ada juga terlihat seperti menelpon

Kondisi tersebut memicu sorotan publik terkait pengawasan di dalam lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, membenarkan kejadian itu.

Ia mengatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat setelah video beredar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved