Curhat Nakes RSUD Syekh Yusuf Gowa Belum Terima Honor Jasa JKN Selama Enam Bulan
Jasa JKN kata dia, bervariasi yakni mulai sekira Rp 1 juta sampa Rp 1,5 jutaan
TRIBUN-GOWA.COM - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Syekh Yusuf Gowa belum menerima pembayaran jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama enam bulan.
Kondisi ini membuat banyak nakes, terutama tenaga sukarela, mengaku kesulitan.
Salah seorang nakes yang enggan disebutkan namanya curhat mengenai, belum menerima jasa JKN selama enam bulan atau sejak penetapan pimpinan RSUD Syekh Yusuf Gowa sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Gowa.
“Sudah enam bulan kami belum dapat jasa JKN. Apalagi saya ini hanya tenaga sukarela yang berharap dari situ,” ucapnya Jumat (7/11/2025).
Ia berharap pihak manajemen RSUD dan pemerintah daerah segera mencari solusi agar pembayaran jasa JKN bisa kembali disalurkan.
“Kasian kami ini, sudah susah cari uang, ditambah jasa belum dibayar. Kami juga butuh perhatian," katanya
Ia menuturkan keterlambatan ini membuat hidupnya semakin berat.
“Apalagi saya belum bayar kos, yang sudah berkeluarga kasian juga susu untuk anak yang harus dibeli. Bingung kita juga ini mau ambil uang di mana. Sessa jeki,” tuturnya
Ia menyebut sekira 500 orang nakes baik ASN, nakes honor atau sukarela belum dibayarkan jasanya
"Di sini ada sekitar 200 - 300 orang tenaga honor atau sukarela, bayangkan kalau semua belum dapat jasa,” keluhnya.
Jasa JKN kata dia, bervariasi yakni mulai sekira Rp 1 juta sampa Rp 1,5 jutaan
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa, dr Gaffar, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran jasa JKN tersebut.
“Iye betul, jasa sementara dalam proses perhitungan dari beberapa tahap yang sudah ada, sampai beberapa bulan belum dibayarkan,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan ini terjadi karena adanya proses revisi Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar pembayaran jasa
Setelah peraturan sebelumnya bermasalah dan berujung pada penanganan hukum.
“Transisi ini karena Perbup acuan pembayaran jasa sebelumnya sempat bermasalah. Kami berhati-hati agar dasar regulasinya benar-benar jelas. Revisi Perbup ini juga butuh waktu harmonisasi ke Bagian Hukum dan Kanwil Hukum HAM,” jelas Gaffar.
Ia menambahkan, saat ini proses administrasi pembayaran jasa JKN sudah berada di tahap akhir di bagian keuangan daerah.
“Per hari ini, jasa sudah pada tahap proses administrasi di keuangan daerah," ucapnya
"Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa sampai ke masing-masing nakes,” sambungnya
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
| Demam dan Flu Dominasi Keluhan Pasien di IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa |
|
|---|
| Hamka B Kady Dorong Pembangunan Jalan Tani di Gowa Lewat Program PISEW |
|
|---|
| Prada HMN Tewas di Barak Yon Arhanud Gowa, 3 Prajurit TNI Ditahan Pomdam |
|
|---|
| Tindak Cepat Keluhan Warga, Bupati Gowa Tinjau Drainase Jalan Swadaya |
|
|---|
| Nyaris Tewas Dibacok Mertua di Gowa, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.