Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Antrean Panjang di SPBU Pertamina Aroepala Makassar, Bio Solar dan Pertalite Jadi Buruan

Bahan bakar minyak (BBM) sulit didapatkan oleh warga di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam beberapa pekan terakhir.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
ANTREAN BBM - Suasana antrean panjang di SPBU Aroepala, Jl Aroepala, Kota Makassar, Jumat (3/10/2025). Roda empat antre hingga ke bahu jalan demi mendapatkan BBM jenis solar maupun pertalite. 

“Termasuk QR subsidi tepat/surat rekomendasi bagi sektor produktif di wilayah implementasi,” tambahnya.

Baca juga: Stok Kosong BBM Pasca Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Batasi Impor

Langkah keenam, Hasbidin meminta konsumen tak panic buying dengan situasi yang terjadi.

Konsumen diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan normal dan memanfaatkan SPBU alternatif terdekat bila terjadi kepadatan sesaat.

Ketujuh, Hiswana Migas intens berkoordinasi ke Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi  menyampaikan perkembangan dan situasi kondisi stok BBM di SPBU.

Terakhir, ungkap dia,  Hiswana Migas mengimbau kepada  anggota SPBU agar tetap menjaga situasi kondusif. 

Jika terjadi antrean, lakukan pengaturan serta pengawasan.

“Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas berkomitmen menjaga keandalan pasokan dan kelancaran distribusi dengan tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, sehingga BBM subsidi benar-benar diterima oleh yang berhak,” ungkap Hasbidin.

Solar Diduga Diselundupkan ke Kolaka

Beredar informasi solar subsidi yang ada di Kabupaten Bone sengaja dibeli oleh oknum pengusaha lalu diselundupkan ke daerah lain.

Dari informasi yang dihimpun Tribun-Timur sejumlah oknum terlibat atas kasus penyeludupan Solar ini. 

Mulai dari pengusaha solar, sekretaris desa (Sekdes), petugas SPBU dan beberapa oknum aparat penegak hukum.

Solar dibawa ke Kolaka melalui jalur laut. Lewat Pelabuhan Siwa, Kabupaten Wajo dan Pallette, Bone.

Hasbidin mengatakan, SPBU menyalurkan BBM sesuai aturan, dilayani yang mempunyai barcode.

Jika ada yang salahgunakan BBM setelah keluar dari SPBU bukan lagi tanggung jawab pihak SPBU.

Menurutnya, penyalahgunaan BBM menjadi wewenang APH.

"Kalau ada temuan dan terbukti ada kerja sama antara oknum SPBU dan oknum pihak konsumen yang menyalahgunakan BBM, khususnya BBM subsidi maka resikonya di tanggung oleh oknum-oknum tersebut," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved