Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Citizen Reporter

Merawat Pasar Lokal dan Ruang Dialog di Makassar 

Namun terkadang kearifan hidup di dalam pasar ini tidak sepenuhnya terhubung dengan saluran komunikasi pemangku kebijakan.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
CITIZEN REPORTER - Zainal Siko Active Society Institute (AcSI) 

Citizen Reporter: Zainal Siko 

Active Society Institute (AcSI)

TRIBUN-TIMUR.COM - Jika kita mengamati ritme kehidupan kota secara saksama, kita akan menemukan bahwa pasar lokal pada hakikatnya adalah cerminan rumah.

Pasar domestik ibarat hunian besar bagi penghuni nan sangat beragam. Di dalam ruang tersebut, masyarakat tidak sekedar diikat kesepakatan harga, tetapi oleh interaksi sosial saling menghidupi, menghargai dan menghormati.

Denyut nadi pasar lokal di Kota Makassar, mengalir falsafah luhur leluhur kita. Ada nafas sipakatau (saling memanusiakan), sipakainga' (saling mengingatkan), sipakalabbiri'(saling memuliakan), dan sitallassi (saling menghidupi).

Nilai-nilai ini diikat erat semangat siri' na pacce----kesadaran akan harga diri dan empati mendalam. Pasar adalah di mana kualitas kemanusiaan tersebut dipraktikkan dengan nyata setiap hari. 

Namun terkadang kearifan hidup di dalam pasar ini tidak sepenuhnya terhubung dengan saluran komunikasi pemangku kebijakan.

Ketika peraturan dibuat dari informasi nang mungkin belum searah, hasil di lapangan seringkali terasa kaku.

Pendekatan penataan kota mestinya mengayomi, terkadang berujung pada penertiban dan atau relokasi, sehingga memicu duka lara.

Padahal, jika ruang komunikasi dibuka lebih lebar, kebijakan itu dapat dipastikan berupa kebijaksanaan dengan mengedepankan solusi. Tidak perlu ada merasa paling berkuasa, dan menilai terpinggirkan. 

Langkah pertama untuk membenahi tata kelola pasar kita ialah memperbaiki cara kita menyebutnya.

Secara historis dan sosiologis, sudah saatnya kita mempertimbangkan kembali penggunaan label "Pedagang Kaki Lima" populer dituturkan PKL. Mengapa terus menginjeksi identitas tersebut ke dalam alam bawah sadar kita? 

Istilah PKL adalah warisan dari konsep Street Food----era kolonial masa lalu. Maknanya sering bergeser, seolah-olah bermasalah secara tata ruang.

Padahal, para pedagang pasar merupakan entitas pengusaha mandiri sedang merintis jalan kesejahteraannya. Memberikan sebutan lebih bermartabat pada langkah awal untuk menghargai kontribusi mereka terhadap ekonomi perkotaan.

Begitu pula julukan "Pasar Tradisional." Kata tradisional memiliki akar kata tradisi, seringkali diasosiasikan dengan hal tertinggal di masa lalu.

Sesungguhnya pasar rakyat kita hidup, bernapas, dan terus beradaptasi di masa kini.

Seperti telah digagas Active Society Institute (AcSI) pada buku Dunia Dalam Kota-----hasil riset etnografi. Bahwa gelar paling tepat yakni Pasar Lokal.

Setiap pasar di kota Makassar----bahkan di seluruh penjuru dunia----memiliki karakter, sejarah, dan sosiologi yang sama sekali berbeda.

Pasar Lokal Kalimbu' memiliki ceritanya sendiri, begitu pula Pasar Induk Terong atau Pasar Sentral.

Semuanya unik dan sangat lokalistik. Menggunakan istilah "Pasar Lokal" merupakan bentuk pengakuan bahwa ruang niaga ini mempunyai kekhasan budaya tak bisa diseragamkan begitu saja. 

Pemahaman terhadap kultur lokal ini menjadi sangat krusial, ketika kita berbicara tentang rancang bangun atau revitalisasi pasar.

Di antara tantangan tata ruang kita hari ini adalah kecenderungan untuk memaksakan modernisasi bersifat vertikal. 

Kita dapat melihat niat baik pemerintah untuk memodernisasi Pasar Sentral (kini: Makassar Mall), secara historis merupakan titik temu kultural pedagang Makassar dan Tionghoa.

Pembangunan gedung bertingkat hingga lantai empat (4), atau bahkan lantai tujuh (7), awalnya ditujukan untuk efisiensi ruang. Namun kenyataannya, sosiologis di lapangan menunjukkan bahwa lantai-lantai atas seringkali kesepian. 

Hal ini terjadi karena pedagang menolak kemajuan. Kita harus jujur melihat bahwa budaya belanja di pasar lokal kita bersifat horizontal.

Pengunjung utama pasar kita adalah masyarakat biasa, ibu-ibu rumah tangga nan langkah dan tenaga fisiknya mungkin tidak didesaian untuk mendaki tangga berlantai-lantai.

Menyediakan fasilitas modern seperti eskalator seringkali membutuhkan biaya tinggi dan belum tentu sesuai dengan kebiasaan transaksi, face to face nang bergerak ke kiri-kanan dan depan-belakang.

Oleh karena itu, gagasan pembenahan pasar ke depan sebaiknya tidak lagi sekedar revitalisasi fisik, melainkan redesign kultural.

Rancang bangun pasar domestik harus merefleksikan keinginan rakyat, karena untuk menghidupi ruang tersebut bukanlah para pengambil kebijakan, melainkan pedagang dan pembeli itu sendiri.

Menyuarakan hak atas ruang kota adalah bagian dari dinamika demokrasi. Jika pun ada letupan aspirasi atau demonstrasi dari para pedagang, hal itu sebaiknya dimaknai bukan sebagai bentuk permusuhan, melainkan laksana tanda cinta dan kerinduan warganya untuk diajak berbicara.

Aspirasi disampaikan dengan bahasa santun, elegan, tanpa provokasi, bahkan menggunakan keragaman bahasa daerah, justru menunjukkan betapa beradabnya masyarakat kita.

Kota ini tidak hanya dihuni oleh jajaran pemerintah semata atau aparatus penegak perda (peraturan daerah); kota Makassar ini adalah milik kita semua.

Walikota, aparat, pedagang, dan pembeli adalah manusia-manusia terbaik dengan peran berbeda, namun terikat dalam satu kesatuan yang utuh. 

Pemerintah selayaknya diposisikan sebagai orang tua bijaksana dan penuh Kasih sayang. Tak ada salahnya, jika Balaikota atau ruang-ruang pemerintah dibuka lebar untuk mengundang para pedagang.

Mari kita saling menelepon, saling mengabari, dan duduk bersila bersama. Dengan kepala dingin dan tutur kata santun, kita pasti mampu merumuskan penataan kota elegan----sebentuk pengelolaan merawat estetika Makassar, tanpa harus menyingkirkan warga dari rumah besarnya sendiri. 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved