Nasruddin ASN Bulukumba Terancam Dipecat Setelah Ditangkap Simpan Sabu 45 Gram
Nasruddin ASN asal Bulukumba terancam dipecat setelah ditangkap menyimpan sabu 45,8125 gram.
Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
NARKOBA - Nasruddin tersangka narkotika asal Dusun Borong Ganjengnge, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang berinisial NS. Tersangka miliki 45,8125 gram.
Pencarian kemudian dilanjutkan ke rumah orang tua pelaku.
Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan 1 sachet plastik besar bening berisi narkotika jenis sabu.
Total barang bukti sabu yang ditemukan di dua lokasi tersebut mencapai total 45,8125 gram.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 609 UU Nomor 1 tahun 2023 atau pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto menegaskan jika tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika di Bulukumba. (*)
Baca Juga
| Instruksi Bupati! ASN Nobar saat Jam Kerja Bakal Ditertibkan Satpol PP Bulukumba |
|
|---|
| Dukung Spanyol, Kepala Sapras Damkar Bulukumba Siapkan Nobar di Markas |
|
|---|
| 74 Kasus Kecelakaan di Sinjai Selama 2026, Empat Meninggal Dunia |
|
|---|
| Ibu Elmi Febrianti Puji Anaknya Cantik Sebelum Jatuh di Wisata Appalarang |
|
|---|
| Memasuki Musim Pengantin, Pembelian Emas Meningkat di Bulukumba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-03-09-Nasruddin-tersangka-narkotika-asal-Dusun-Borong-Ganjengnge.jpg)