Petani Bulukumba
Petani Ganja Ditangkap Satnarkoba Bulukumba, Jual Lewat Instagram
Satnarkoba Bulukumba tangkap warga Kindang pembudidaya ganja. Tanam sejak 2023, jual lewat Instagram, hasil capai Rp 1 juta.
Editor:
Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com
PETANI GANJA - Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menasihati Wawan Saputra agar tidak kembali menjadi petani ganja setelah menjalani proses hukum, Selasa (2/9/2025). Wawan terancam hukuman penjara 7 hingga 20 tahun.
"Sangat disayangkan anak muda konsumsi dan jadi pengusaha barang haram ganja. Seharusnya anak muda seperti itu sudah mempersiapkan masa depan ke depan," kata politisi PKB itu.
Anggota DPRD Bulukumba, berharap generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas.
Bulukumba adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia, dengan ibu kota berada di Kecamatan Ujung Bulu.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 1.154,58 km⊃2; dan berpenduduk lebih dari 475,4 ribu jiwa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-09-03-KAPOLRES-BULUKUMBA.jpg)