Bone
Tawuran Remaja di Bone Sulsel Berhasil Digagalkan, Polisi Sita Parang hingga Anak Busur
Delapan remaja bersama barang bukti diserahkan ke petugas piket SPKT Polres Bone untuk proses hukum dan pembinaan lebih lanjut.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sakinah Sudin
Ringkasan Berita:
- Patroli gabungan Brimob dan Polres Bone menggagalkan dugaan tawuran remaja di Watampone, Sabtu (6/6/2026) malam.
- Delapan remaja diamankan bersama senjata tajam, anak busur, miras, dan kendaraan.
- Polisi menyelidiki kasus tersebut, sementara warga mengapresiasi respons cepat aparat.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon C Pelopor dan Sat Samapta Polres Bone berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran atau perang kelompok yang melibatkan sejumlah remaja di Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (6/6/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, delapan remaja laki-laki berusia 13 hingga 16 tahun diamankan.
Diamankan pula sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, anak busur, minuman keras, serta kendaraan bermotor.
Usai diamankan, delapan remaja bersama barang bukti diserahkan ke petugas piket SPKT Polres Bone untuk proses hukum dan pembinaan lebih lanjut.
Hal itu bermula saat tim patroli gabungan dipimpin KBO Sat Samapta Polres Bone, Iptu Sakwan, selaku Perwira Dalops (Padal) patroli rutin di wilayah Kota Watampone.
Tim terdiri atas personel Brimob Batalyon C Pelopor dan Sat Samapta Polres Bone, termasuk Danton 3 Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Ipda Muh Tahir, serta Ps Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bone, dan Aiptu Muhammad Rasyid.
Mereka menemukan sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan di Jl. Gunung Klabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang sekitar SMP Negeri 2 Watampone.
Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa.
Dari hasil penggeledahan dan penelusuran di sekitar lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan tawuran.
Barang bukti meliputi empat bilah parang, satu bilah sabit, tiga anak busur, satu botol minuman keras, serta lima unit kendaraan bermotor.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Delapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial AH (14), MA (16), A (15), F (16), M (16), AP (16), AA (16), dan R (15).
Polisi tidak mempublikasikan identitas lengkap mereka karena masih berstatus anak di bawah umur.
Kasat Samapta Polres Bone Kompol Muh Tahir mengatakan, keberhasilan penggagalan aksi tersebut merupakan hasil dari patroli rutin yang terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Tawuran-Remaja-di-Bone-Sulsel-Berhasil-Digagalkan-Polisi-Sita-Parang-hingga-Anak-Busur.jpg)