Kronologi dan Motif Pengeroyokan Kakek NU di Bone, Lima Pelaku Ditahan
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan pengeroyokan terjadi, Minggu (17/5/2026) pukul 13.30 Wita.
Tayang:
Tribun-timur.com/Wahdaniar
PENGANIAYAAN- Potret Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Sabtu (23/5/2026). Polisi ungkap motif pengeroyokan pria 55 tahun di Bone, lima pelaku ditahan.
Usai kejadian, korban dirawat di RSUD Kabupaten Bone.
Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam keadaan apapun.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan ataupun main hakim sendiri," tegasnya.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bone masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Kelima tersangka dijerat dengan pasalpenganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancapan maksimal 7 tahun penjara.
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Wahdaniar
Baca Juga
| Sudah Sering Lakukan Curanmor, Pelakunya Dimassa Sebelum Diamankan Polisi |
|
|---|
| Satu Orang Ditahan dalam Kasus Penganiayaan Pria Diduga ODGJ |
|
|---|
| Andi Asman Kurban 40 Sapi untuk Pesantren hingga Keluarga Prasejahtera |
|
|---|
| Profil Taswina Putri, Pelajar Bone Wakili Sulsel Seleksi Paskibraka Nasional |
|
|---|
| Ini Daftar Nama Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades PAW di Bone |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-05-23-Potret-Kasat-Reskrim-Polres-Bone-AKP-Alvin-Aji-Kurniawan.jpg)