Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi dan Motif Pengeroyokan Kakek NU di Bone, Lima Pelaku Ditahan

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan pengeroyokan terjadi, Minggu (17/5/2026) pukul 13.30 Wita.

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Wahdaniar
PENGANIAYAAN- Potret Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Sabtu (23/5/2026). Polisi ungkap motif pengeroyokan pria 55 tahun di Bone, lima pelaku ditahan. 

Usai kejadian, korban dirawat di RSUD Kabupaten Bone.

Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam keadaan apapun.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan ataupun main hakim sendiri," tegasnya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bone masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Kelima tersangka dijerat dengan pasalpenganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancapan maksimal 7 tahun penjara. 

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Wahdaniar

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved