Pilkades Antar Waktu Digelar 18 Desa dari 14 Kecamatan di Bone
Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) 2026 di 18 desa di Kabupaten Bone akan digelar pada Kamis (21/5/2026).
Penulis: Wahdaniar | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 di 18 desa di Kabupaten Bone akan digelar pada Kamis (21/5/2026).
Menjelang pelaksanaan pemungutan suara, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Sulawesi Selatan dan APDESI Bone mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta persaudaraan selama proses demokrasi berlangsung.
Ketua APDESI Merah Putih Sulawesi Selatan, Andi Mappakaya Amir, mengatakan Pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang harus disikapi dengan dewasa dan penuh kebersamaan.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi.
Namun, hubungan kekeluargaan dan silaturahmi antarmasyarakat harus tetap terjaga.
"Kami menghimbau bahwa Pilkades itu urusan dunia, silaturahim itu urusan akhirat. Insyaallah semua akan damai dan tenteram sampai selesai. Dan insyaallah masyarakat akan menerima apa pun hasil akhirnya dan siapa pun yang terpilih nantinya," ujar Andi Mappakaya, Rabu (20/5/2026).
Ia berharap seluruh tahapan Pilkades Antar Waktu dapat berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua APDESI Bone, Muhammad Rusli, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan warga.
Menurutnya, perbedaan dukungan kepada calon kepala desa tidak boleh menjadi alasan munculnya konflik di tengah masyarakat.
"Perbedaan pilihan dalam Pilkades adalah hal biasa dalam demokrasi. Namun kami berharap seluruh masyarakat tetap menjaga persaudaraan, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung," katanya.
Muhammad Rusli juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati hasil pemilihan yang nantinya ditetapkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Diketahui, Pilkades Antar Waktu dilaksanakan untuk mengisi jabatan kepala desa yang kosong sekaligus melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Bone bersama panitia pelaksana dan aparat keamanan telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan pelaksanaan pemungutan suara di 18 desa berlangsung lancar, aman, dan kondusif.
Dengan demikian, proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan baik tanpa mengganggu stabilitas dan keharmonisan masyarakat.
Sebelumnya, pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) tahun 2026 di Kabupaten Bone akan digelar di 18 desa yang tersebar di 14 kecamatan.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone, Andi Akbar saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
“Sebanyak 18 desa di 14 kecamatan di Kabupaten Bone akan melaksanakan Pilkades PAW dari total 27 kecamatan yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkades PAW tersebut direncanakan berlangsung pada bulan Mei 2026.
“Insyaallah rencananya dilaksanakan bulan Mei,” katanya.
Ia menjelaskan, seluruh desa yang akan menggelar Pilkades PAW telah memiliki bakal calon kepala desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah bakal calon kepala desa di masing-masing desa bervariasi, mulai dari dua hingga lima orang.
Desa dengan jumlah bakal calon terbanyak yakni Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu dengan lima pendaftar.
Sementara Desa Mattiro Walie, Kecamatan Mare, Desa Ulo, Kecamatan Tellu Siattinge, dan Desa Opo, Kecamatan Ajangale masing-masing memiliki empat bakal calon.
Sedangkan desa lainnya rata-rata diikuti dua hingga tiga bakal calon.
Andi Akbar menjelaskan, sesuai aturan, jumlah calon kepala desa dalam Pilkades PAW dibatasi maksimal tiga orang.
Jika jumlah pendaftar melebihi batas tersebut, maka akan dilakukan tahapan seleksi.
“Kalau ada lima calon, pasti di tes. Jadi nanti ada yang gugur, minimal dua orang dari lima itu,” jelasnya.
Meski terdapat desa dengan jumlah bakal calon cukup banyak, ia memastikan secara umum kondisi tetap aman dan kondusif.
“Pemilihan kepala desa ini pada prinsipnya aman-aman saja, karena biasanya mereka masih punya hubungan keluarga, seperti sepupu, om, atau kemenakan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar panitia di tingkat desa tetap menjaga netralitas demi menghindari potensi konflik.
“Biasanya ribut kalau ada panitia yang berpihak ke salah satu calon. Makanya panitia harus betul-betul dipilih yang kapabel oleh masyarakat atau BPD,” tegasnya.
Sementara itu, warga berharap pelaksanaan Pilkades PAW berjalan jujur dan transparan.
Warga Kecamatan Mare, Rahman meminta panitia tidak berpihak kepada salah satu calon.
“Kami berharap panitia netral supaya tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” katanya.
Dirinya berharap seluruh tahapan berjalan aman meski jumlah calon cukup banyak.
“Kalau banyak calon pasti ada perbedaan pilihan, tapi semoga tetap kondusif dan tidak ada kecurangan,” ujarnya.
Berikut jumlah bakal calon kepala desa PAW tahun 2026 di Kabupaten Bone:
1. Kajaolaliddong = 2
2. Mattoanging = 2
3. Tompongpatu = 5
4. Mattiro Walie = 4
5. Mario = 3
6. Salebba = 2
7. Waekeccee = 3
8. Matajang = 2
9. Kajuara = 2
10. Ulo = 4
11. Lamakkaraseng = 2
12. Lilina Ajangale = 2
13. Teamusu = 2
14. Liliriawang = 2
15. Opo = 4
16. Tondong = 3
17. Tapong = 3
18. Bulie = 3
| Pria 55 Tahun Diduga ODGJ, Disekap lalu Dianiaya Warga di Bone |
|
|---|
| Bayar Rp 5 Ribu, Pengunjung Bisa Nikmati Fasilitas Wisata Pondok Kelapa |
|
|---|
| Bupati Bone Soroti Minimnya Informasi Sekolah Rakyat, Minta Program Menjangkau Warga Miskin |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Petani di Bone Disorot, Akademisi Desak Polisi Usut Semua Terduga Pelaku |
|
|---|
| Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Massa di Bone, Uang Hasil Jual Motor Dipakai Beli Sabu dan Judol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pilkades-antar-waktu-digelar-di-18-Desa-Bone.jpg)