Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SAKSI KATA: Niat Melerai, Pemuda di Tonra Bone Ditebas Parang

Seorang pemuda, Riswan (26) menjadi korban setelah ditebas parang sepanjang sekitar 30 sentimeter.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Rappa, Dusun Rappa 1, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Seorang pemuda, Riswan (26) menjadi korban setelah ditebas parang sepanjang sekitar 30 sentimeter.

Peristiwa bermula saat korban bersama sekitar 15 orang lainnya tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.

Dalam situasi tersebut, pelaku berinisial HR (49) sempat menarik anggota keluarganya hingga ditegur oleh seorang warga bernama Adi.

Teguran itu memicu emosi pelaku.

HR kemudian menantang Adi hingga keduanya hampir terlibat perkelahian.

Melihat situasi memanas, Riswan bersama sepupunya, Mail, berusaha melerai keduanya.

Adi kemudian masuk ke dalam rumahnya untuk menghindari keributan.

“Saya bersama Mail pegang HR dan menjauhkan dari lokasi supaya dia pulang,” kata Riswan yang ditemui Tribun-Timur, Kamis (30/4/2026) di Puskesmas Tonra untuk kontrol perawatan.

Salah satu teman mereka, Dwiki, bahkan sempat menaiki motor milik HR untuk mengajaknya pulang, namun pelaku menolak.

“Saya juga bujuk dia supaya pulang, jangan sampai terjadi perkelahian,” ujarnya.

Tak lama kemudian, Adi berteriak dari dalam rumah dan dibalas oleh HR, sehingga situasi kembali memanas.

Saat itu, Riswan melihat pelaku membawa parang yang diselipkan di pinggangnya.

Ia sempat mencoba meminta senjata tersebut, namun ditolak.

“Saya lihat ada parang di pinggannya. Saya sempat minta itu parang tapi tidak mau dilepas,” katanya. 

HR kemudian berusaha mendatangi Adi ke dalam rumah, namun dihalangi oleh Mail hingga keduanya terjatuh dan terlibat perkelahian.

Riswan yang berada di lokasi berupaya mengambil parang dari tangan pelaku untuk mencegah jatuhnya korban.

Namun, HR justru mengayunkan parang tersebut ke arah Riswan.

Akibatnya, korban mengalami dua luka tebas di bagian kepala.

“Saya juga sempat pukul HR setelah saya ditebas,” ujarnya.

Usai kejadian, Riswan dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Ia harus menjalani penjahitan sebanyak 19 jahitan di bagian kepala.

Menurutnya, pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polres Bone.

“Informasinya sudah dibawa ke Polres Bone,” katanya. 

Kondisi korban saat ini mulai membaik, namun masih dilarang melakukan aktivitas berat.

“Kalau kondisi saya sudah membaik, tapi masih dilarang kerja berat,” ujarnya. 

Riswan berharap pelaku diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Harapnya semoga dihukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Tonra. Saat ini laporan sudah kami terima dan sementara dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami kronologi kejadian serta motif yang melatarbelakangi insiden tersebut.

“Petugas juga telah melakukan langkah-langkah awal, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” katanya. 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved