Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap Pencuri HP Seharga Rp3,3 Juta di Tellu Siattinge Bone

Polsek Tellu Siattinge Bone tangkap pelaku pencurian HP milik warga yang hilang saat berbelanja di kios…

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com
PENCURI HP - Polisi Polsek Tellu Siattinge mengamankan terduga pelaku pencurian HP milik warga Desa Palongki, Bone. Ponsel OPPO A3x warna merah maron dicuri dari laci motor korban saat berbelanja di kios, Sabtu (31/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Yuliana (32), warga Desa Palongki, Tellu Siattinge, Bone, Sulsel kehilangan HP OPPO A3x saat berbelanja di kios, Sabtu (31/1/2026). 
  • Ponsel yang disimpan di laci motor dicuri pelaku RL (40), seorang wiraswasta setempat. 
  • Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, kasus kini masuk tahap penyidikan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Polsek Tellu Siattinge berhasil mengungkap kasus pencurian handphone menimpa seorang warga Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 

Kecamatan Tellu Siattinge berjarak sekitar 22-30 km dari Watampone (ibu kota Kabupaten Bone) dengan waktu tempuh kurang lebih 45 menit-1 jam. 

Dari Watampone ke Makassar, jarak berkendara sekitar 128-170 km, dengan waktu tempuh rata-rata 3,5-4 jam melalui jalur darat.

Korban bernama Yuliana (32), warga Desa Palongki, kehilangan handphone miliknya Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 20.00 Wita. 

Kejadiannya di Dusun Kampung Baru, Desa Ulo, Kecamatan Tellu Siattinge.

Yuliana menyebut, pelaku mencuri HP OPPO A3x merah maron yang disimpan di laci motor saat ia masuk ke kios.

“Saat saya kembali ke motor, HP sudah tidak ada. Padahal hanya sebentar saya masuk mengambil barang,” kata Yuliana saat dikonfirmasi via telfon, Minggu (1/2/2026).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.300.000.

Kapolsek Tellu Siattinge, AKP Muh. Siregar, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial RL (40), seorang wiraswasta yang tinggal dekat lokasi kejadian. 

"Pelaku mengakui perbuatannya mengambil HP milik korban dari laci motor,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).

Polisi juga mengamankan barang bukti dan melanjutkan kasus ke tahap penyidikan.

“Proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas AKP Siregar.

Kapolsek mengimbau warga lebih berhati-hati menyimpan barang berharga, terutama di area terbuka yang rawan kejahatan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved