PPPK Bone
Sudah Lolos, 3 PPPK Paruh Waktu Bone Batal Terima SK Karena Positif Narkoba
Tiga orang calon PPPK ini langsung diberhentikan karena melanggar ketentuan yang tidak dapat ditoleransi.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 4.424 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Tribun-timur.com melalui sambungan telepon, Sabtu (6/12/2025).
Ia mengungkapkan, dari seluruh PPPK paruh waktu yang telah menjalani tes urine, terdapat tiga orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Menurut Edy, tiga orang calon PPPK ini langsung diberhentikan karena melanggar ketentuan yang tidak dapat ditoleransi.
“Berdasarkan laporan BNN, hari pertama tes urine ada satu orang positif narkotika. Kemarin, ada dua orang lagi terdeteksi. Jadi totalnya ada tiga orang dan mereka sudah mengakui perbuatannya,” jelas Edy.
Ia menegaskan Pemkab Bone tidak memberikan ruang bagi pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkotika, terlebih mereka yang akan diangkat sebagai PPPK.
“Tiga orang tersebut langsung diberhentikan. Tidak ada toleransi, apalagi bagi PPPK,” tegasnya.
Tiga calon PPPK yang dinyatakan positif narkoba masing-masing berasal dari formasi operator sekolah, satu dari Dinas Perdagangan, dan satu dari Dinas Koperasi.
Sementara itu, Edy menyebutkan proses penerbitan SK PPPK paruh waktu sudah berjalan dan ditargetkan selesai pada bulan Desember 2025.
“SK PPPK Paruh Waktu kami usahakan diserahkan bulan ini. Proses SK sudah diprint di BKPSDM dan sementara berjalan paraf hierarki,” ujarnya.
Setelah seluruh paraf selesai dan Bupati Bone menandatangani dokumen, BKPSDM akan menjadwalkan penyerahan SK serta penandatanganan perjanjian kerja.
“Ada dua agenda nanti, penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja. Dalam waktu dekat ini penyerahan SK. Doakan semoga semua berjalan lancar,” tambahnya.
Edy juga menyampaikan bahwa Bupati Bone meminta seluruh jajaran menjalani tes urine sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
“Pak Bupati memang melakukan deteksi dini untuk mencegah adanya pegawai Pemkab Bone yang menggunakan barang haram tersebut. Makanya semua diminta ikut tes urine,”tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250716-Kepala-BKPSDM-Bone-Edy-Saputra-Syam.jpg)