Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepekan Polres Bone Tangkap 5 Penyalahguna Narkoba, dari Pemakai hingga Bandar

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran sabu di wilayah hukum Kabupaten Bone.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra
NARKOBA BONE - Kolase para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang dijaring Satnarkoba Polres Bone, Kamis (9/10/2025). Dalam sepekan Polres Bone amankan 5 orang terduga penyalahgunaan narkoba.  

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap dua orang lainnya, yaitu ISL (22) dan MD (29) di Desa Matanete Bua, Kecamatan Palakka, yang berperan sebagai pengedar dan pemilik sabu tersebut,” lanjutnya.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengaku selain barang bukti berupa sabu, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone Infinix dan Realme serta uang tunai Rp150.000 hasil penjualan sabu. 

"Kelimanya kini mendekam di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Dirinya mengaku, rangkaian pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Bone masih aktif dan saling terhubung. 

"Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok di atas mereka,”tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved