Sepekan Polres Bone Tangkap 5 Penyalahguna Narkoba, dari Pemakai hingga Bandar
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran sabu di wilayah hukum Kabupaten Bone.
“Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap dua orang lainnya, yaitu ISL (22) dan MD (29) di Desa Matanete Bua, Kecamatan Palakka, yang berperan sebagai pengedar dan pemilik sabu tersebut,” lanjutnya.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengaku selain barang bukti berupa sabu, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone Infinix dan Realme serta uang tunai Rp150.000 hasil penjualan sabu.
"Kelimanya kini mendekam di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Dirinya mengaku, rangkaian pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Bone masih aktif dan saling terhubung.
"Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok di atas mereka,”tandasnya.(*)
Awal Mula Aktor Ammar Zoni Ketahuan Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara, Bisa Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Sabu Rp100 Ribu Jadi Bukti, Tiga Warga Manurunge Bone Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Bandara Arung Palakka Kembali Aktif, Rute Bone–Balikpapan Dibuka 13 Oktober |
![]() |
---|
527 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Palopo Hasil Pengungkapan 12 Kasus |
![]() |
---|
Sosok AKBP Risman Sani Pemimpin Baru BNNK, Ingin Bone Bebas Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.