Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UATAS, PinjamDuit, dan BantuSaku Gandeng AFPI dan OJK Dorong Keuangan Digital yang Bertanggung Jawab

UATAS, PinjamDuit, dan BantuSaku edukasi mahasiswa Unhas tentang literasi keuangan dan pinjaman digital yang bijak.

Tayang:
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Kiki Content Writer
Tribun-timur.com
TALKSHOW - Sebagai bagian dari upaya mendukung edukasi keuangan masyarakat, UATAS, PinjamDuit dan BantuSaku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), serta Tribun Timur menggelar talkshow edukasi keuangan bertajuk “Money Moves: Cara Cerdas Kelola Keuangan di Era Digital” di Ruang Serbaguna Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (FEB Unhas), Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 mahasiswa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di kalangan generasi muda mendorong pentingnya penguatan literasi finansial dan pemahaman mengenai penggunaan layanan pinjaman digital secara bijak dan bertanggung jawab.

Sebagai bagian dari upaya mendukung edukasi keuangan masyarakat, UATAS, PinjamDuit dan BantuSaku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), serta Tribun Timur menggelar talkshow edukasi keuangan bertajuk “Money Moves: Cara Cerdas Kelola Keuangan di Era Digital” di Ruang Serbaguna Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (FEB Unhas), Kamis (21/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 mahasiswa program sarjana dan pascasarjana FEB Unhas, serta menghadirkan regulator, asosiasi industri, platform fintech lending, dan financial planner untuk memberikan perspektif yang seimbang mengenai pengelolaan keuangan di era digital.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya FEB Unhas Prof Syamsuddin, Asisten Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sulselbar Inci M Darmawan, Public Policy Advocacy & Complaint Handling Lead AFPI Raymas Putro, Direktur Pengembangan Bisnis UATAS Shintya Maulida, Head of Commercial & Relations PinjamDuit Vivi Linda, Chief Executive Officer BantuSaku Arnoldyth Rodes Medo, serta Financial Planner Wawan Darmawan. Diskusi dipandu oleh Dosen FEB Unhas Dr. A. Nur Bau Massepe.

Dalam sesi diskusi, para narasumber membahas berbagai isu terkait pengelolaan keuangan digital, mulai dari pentingnya membedakan pinjaman produktif dan konsumtif, perlindungan data pribadi, hingga pentingnya membangun kebiasaan finansial yang sehat sejak usia muda.

Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai cara membedakan layanan Pindar legal yang terdaftar dan diawasi OJK dengan pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, baik dari sisi keamanan data pribadi maupun praktik penagihan yang tidak bertanggung jawab.

Direktur Pengembangan Bisnis UATAS, Shintya Maulida, menjelaskan bahwa industri fintech lending legal saat ini hadir untuk mendukung inklusi keuangan masyarakat melalui akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan terukur, khususnya bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan formal.

Ia menyampaikan bahwa layanan Pindar tidak selalu identik dengan kebutuhan konsumtif, melainkan juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif seperti modal usaha UMKM, biaya pendidikan, maupun kebutuhan mendesak yang tetap disesuaikan dengan kemampuan finansial pengguna. 

"Yang paling penting bukan hanya soal mengambil pinjaman, tetapi memahami tujuan dan kemampuan untuk membayar kembali. Pinjaman yang sehat adalah pinjaman yang digunakan secara terukur dan bertanggung jawab,” ujar Shintya.

Chief Executive Officer BantuSaku, Arnoldyth Rodes Medo, menambahkan bahwa platform fintech lending legal juga memiliki proses seleksi dan verifikasi yang ketat sebelum memberikan pembiayaan kepada pengguna.

Menurutnya, prinsip responsible lending menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan industri sekaligus melindungi konsumen. 

"Kami tidak memberikan pinjaman begitu saja. Ada proses verifikasi dan penilaian kemampuan bayar pengguna. Karena pada akhirnya, pembiayaan yang sehat harus mempertimbangkan kemampuan finansial pengguna agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” jelas Arnoldyth.

Sementara itu, Head of Commercial & Relations PinjamDuit, Vivi Linda, menegaskan bahwa perkembangan industri fintech harus diiringi dengan penguatan literasi keuangan dan responsible financing agar masyarakat tidak hanya memperoleh akses pembiayaan, tetapi juga memahami risiko dan tanggung jawab dalam menggunakan layanan keuangan digital.

Menurutnya, tantangan terbesar industri fintech saat ini bukan hanya terkait pertumbuhan bisnis, tetapi juga bagaimana membangun trust dan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang legal, aman, dan bertanggung jawab. 

“Ke depan, industri fintech tidak bisa hanya berbicara mengenai akses pembiayaan dan pertumbuhan penyaluran. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana industri bersama regulator, asosiasi, media, dan akademisi membangun ekosistem keuangan digital yang sehat, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Vivi Linda. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved