BHP Makassar Laksanakan Layanan Pengakhiran Pengampuan di Labuan Bajo
BHP Makassar melaksanakan layanan pengakhiran pengampuan di Labuan Bajo untuk memastikan kepastian hukum.
Ringkasan Berita:
- BHP Makassar laksanakan layanan pengakhiran pengampuan di Labuan Bajo.
- Proses dilakukan sesuai penetapan pengadilan dan ketentuan hukum.
- Layanan bertujuan menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak para pihak.
TRIBUN-TIMUR.COM – Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan layanan pengakhiran pengampuan bagi wali di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan pengampuan guna memastikan kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Layanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Pengakhiran Pengampuan atas nama Yohanes Hepitus Muliadi selaku wali, yang sebelumnya ditetapkan melalui Penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor 4/Pdt.P/2022/PN.Lbj tanggal 22 Februari 2023.
Pengakhiran pengampuan dilakukan sehubungan dengan meninggalnya terampu, Regina Ratnawati Jehani, pada 22 September 2025. Dengan berakhirnya pengampuan tersebut, secara hukum seluruh proses pengurusan dinyatakan selesai.
Dalam pelaksanaannya, BHP Makassar menjalankan peran sebagai pengampu pengawas dengan memastikan seluruh tahapan administrasi, termasuk laporan pengakhiran pengampuan dan posisi harta kekayaan terampu, telah dipenuhi secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Berdasarkan laporan yang diterima, harta kekayaan terampu telah digunakan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan perawatan, pemakaman, serta kewajiban lain selama terampu masih hidup.
Kepala BHP Makassar, Oryza, menyampaikan bahwa pelaksanaan layanan hingga ke Labuan Bajo mencerminkan komitmen BHP Makassar dalam menghadirkan pelayanan hukum yang merata, termasuk di wilayah lintas provinsi yang menjadi cakupan pengawasannya.
Menurutnya, layanan pengampuan dan pengawasan pengampuan harus dapat diakses langsung oleh masyarakat di daerah. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan hak bagi seluruh pihak yang terlibat.
BHP Makassar menegaskan akan terus memberikan pelayanan dan pengawasan pengampuan secara konsisten dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses dan berkeadilan.(*)
| Dua Pejabat Balai Harta Peninggalan Makassar Dilantik Jadi Anggota MPDN |
|
|---|
| BHP Makassar Teken Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Perjanjian Kinerja 2026 |
|
|---|
| Widhiyasa Resmi Jabat Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar |
|
|---|
| Renstra 2025–2029 Ditjen AHU Perkuat Layanan Hukum Berbasis Teknologi Menuju Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Tiga Karo Setjen Kemenkum Tinjau Sarana dan Layanan Publik BHP Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/LAYANAN-PENGAMPUAN-BHP-Makassar-01.jpg)