BI Rate
Alasan Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen
BI Rate tetap di 4,75?rdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Oktober 2025.
TRIBUN-TIMUR.COM - Suku bunga acuan atau BI Rate tetap di 4,75 persen pada Oktober 2025.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI), 21–22 Oktober 2025.
Dilansir Tribun-Timur.com dari bi.go.id, secara sederhana, suku bunga acuan atau BI Rate adalah suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan menjadi patokan oleh lembaga keuangan di seluruh Indonesia untuk menentukan besarnya suku bunga yang akan ditawarkan kepada nasabah, termasuk suku bunga pinjaman dan tabungan.
Saat Bank Indonesia mengumumkan BI rate naik, lembaga perbankan diharapkan juga akan menaikan suku bunga perbankan, begitu pula sebaliknya.
Tapi, naik turunnya suku bunga akan diikuti oleh suku bunga perbankan secara bertahap karena transmisinya membutuhkan waktu
Dilansir dari Kompas.TV, secara akumulasi, BI Rate sepanjang tahun ini sudah lima kali turun dengan total 125 basis poin.
Di tengah ketidakpastian global, nilai tukar rupiah hingga Oktober 2025 masih tetap terkendali karena didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia.
Tercatat nilai tukar rupiah pada 21 Oktober 2025 sebesar Rp16.585 per dolar AS, atau menguat 0,45 persen dibandingkan dengan level pada akhir September 2025.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-shore melalui NDF dan intervensi di pasar domestik.
Apa Pengaruhnya Jika Suku Bunga Acuan Naik atau Turun?
BI Rate sangat memengaruhi suku bunga acuan pada lembaga perbankan.
Ketika BI Rate naik, suku bunga deposito dan kredit di lembaga perbankan juga cenderung naik.
Sebaliknya, jika BI Rate turun, suku bunga deposito dan kredit akan cenderung turun.
Coba bayangkan, kalau suku bunga pinjaman atau kredit perbankan rendah pasti banyak masyarakat yang termudahkan saat meminjam uang untuk usaha atau pengembangan usaha karena bunganya ringan.
Begitu juga sebaliknya, kalau suku bunga kredit perbankan tinggi, kita sebagai masyarakat pasti jadi mikir-mikir dulu kalau mau meminjam uang ke bank.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.