Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ekonomi Sulsel

Tarif PPN Bisa Turun 2026, Ini Dampaknya

Tarif PPN berpotensi turun pada 2026. Pengamat menilai kebijakan ini bisa tingkatkan daya beli, tapi berisiko ganggu stabilitas fiskal.

Tayang:
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok Dr A Ansir Launtu/ Abdul Muttalib Hamid
TARIF PPN – Kolase foto Pengamat Ekonomi Unismuh Makassar Abdul Muttalib Hamid (kiri), dan Pengamat Ekonomi STIEM Bongaya Makassar, Dr A Ansir Launtu (kanan). Keduanya mengirim foto pribadinya untuk melengkapi beritanya di tribun timur. Pengamat menilai penurunan tarif PPN memiliki dampak positif dan negatif. 

Bagi pelaku UMKM, penurunan PPN meringankan biaya operasional dan memperbaiki arus kas.

Sektor perdagangan dan jasa yang sensitif terhadap harga jual akan terbantu.

Daya saing produk lokal juga meningkat karena selisih harga dengan barang impor lebih kecil.

“Secara jangka pendek, kebijakan ini bisa memicu efek psikologis positif di pasar. Masyarakat lebih percaya diri untuk belanja dan dunia usaha terdorong meningkatkan produksi,” jelasnya.

Namun, penurunan tarif PPN juga membawa risiko terhadap kestabilan fiskal.

Sebagai sumber penerimaan pajak terbesar, turunnya tarif berdampak langsung pada kas negara.

Dalam kondisi belanja publik yang tetap tinggi, seperti subsidi energi dan proyek infrastruktur, penurunan penerimaan dari PPN bisa memperlebar defisit anggaran.

Muttalib menilai, jika pemerintah tidak menutup celah tersebut melalui sumber pajak lain seperti PPh badan atau pajak digital, maka pilihannya hanya dua: menambah utang atau menekan belanja publik.

“Kedua opsi itu punya konsekuensi jangka panjang terhadap kredibilitas fiskal dan stabilitas makroekonomi,” katanya.

Dari sisi harga, penurunan PPN bisa menahan laju inflasi dalam jangka pendek karena mengurangi beban konsumsi masyarakat.

Namun, efek ini bersifat sementara dan bergantung pada produsen apakah benar-benar menurunkan harga jual.

“Dalam konteks saat ini, di mana tekanan harga pangan dan energi masih fluktuatif, penurunan PPN bisa jadi alat bantu menjaga inflasi di bawah target 3 persen,” jelas Muttalib. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved