Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Maha Sang Bandar Togel Bantaeng Berkeliaran Bebas di Kampungnya, Polisi Bilang Sulit Dideteksi

Meski sebelumnya dikabarkan melarikan diri dari kampung halaman dan menjadi buron, ternyata Maha masih berada di Kabupaten Bantaeng.

Tayang:
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Agung Putra Pratama
POLISI NARKOBA - Kantor Polres Bantaeng, Jl S Bialo, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/8/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Misteri keberadaan bandar togel bernama Maha di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai terkuak. 

Meski sebelumnya dikabarkan melarikan diri dari kampung halaman dan menjadi buron, ternyata Maha masih berada di Kabupaten Bantaeng.

Informasi ini disampaikan salah seorang pekerja Maha di Ardha Karaoke, berlokasi di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng.

"Di rumahnya ji, tadi malam adaji kulihat," kata pekerja Maha yang namanya dirahasiakan Sabtu (20/9/2025).

Ia juga menyebut jika Maha tak pernah keluar kota.

"Siapa bilang (kabur)? adaji, gosip itu, nda tawwa (tidak dicari Polisi)," jelasnya.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya, mengapa hingga kini polisi belum berhasil menangkap Maha.

Baca juga: Skandal Togel Bantaeng: Bandar Lolos, Penyidik Dituding Minta Rp50 Juta

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan saat dikonfirmasi mengaku akan segera bertindak.

"Terima kasih informasinya, akan kami tindak lanjuti," ujar Gunawan melalui pesan Whatsapp.

Sebelumnya, Sabtu (9/8/2025) Iptu Gunawan menyebut Maha masih berstatus buron dan sulit terlacak.

"Informasinya melarikan diri namun belum terdeteksi posisi yang bersangkutan, namun terus di lakukan pencarian terhadap Maha," kata Gunawan.

Terungkapnya fakta ini, publik semakin menyoroti kasus perjudian togel yang turut menyeret anak buah Maha yakni Asikin.

Asikin sudah dua kali ditangkap polisi. Sementara bandarnya alias Maha hingga kini tetap bebas berkeliaran.

Kronologi Penangkapan Asikin

Pada 2 Juli 2025 lalu, polisi menggerebek rumah Asikin di Jl Garegea, Gang 1, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng.

Saat itu, Asikin ditangkap bersama 11 orang lainnya.

Dari jumlah itu, dua orang kemudian dipulangkan karena tidak terbukti terlibat, salah satunya adalah Suardi.

"Yang sembilan orang itu tukang pasang-pasang, ada tukang becak pasang Rp2 ribu Rp3 ribu, yang duduk-duduk ditangkap semua termasuk tuan rumah," ungkap kakak Asikin, Marsidi.

Asikin digerebek saat mencatat daftar pemasang togel.

Barang bukti berupa catatan nomor togel dan uang tunai turut diamankan.

Namun lagi-lagi, bandar utama yakni Maha tidak tersentuh.

Maha bahkan sempat diduga terlibat negosiasi '86' dengan oknum penyidik untuk membebaskan Asikin.

Dugaan Pemerasan

Kasus ini makin menjadi sorotan karena keluarga Asikin menuding ada praktik pemerasan oleh oknum penyidik. 

Kakak Asikin, yakni Marsidi mengaku sempat diminta uang Rp30 juta agar kasus adiknya dihentikan.

"Pertamanya Rp30 juta, setelah disiapkan disuruh tambah menjadi Rp50 juta. Yang minta tambah katanya atas nama Kasat," ucap Marsidi.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan telah membantah tuduhan itu. 

Ia menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi, menyatakan pihaknya sudah menangani laporan dugaan pemerasan ini.

"Sudah ditangani, yang terbukti bersalah kita proses," tegas Zulham.(*)


Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama


Foto: Muh Agung Putra Pratama
Caption: Kantor Polres Bantaeng, Jl S Bialo, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/8/2025)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved