Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Percuma Lapor Polisi? Warga Bantaeng Sulsel Sudah 3 Tahun Laporkan Pencurian Mobil Tapi Hasil Nihil

Mobil bernopol DD 8899 FQ itu hilang sejak 2022 silam dan disewa pakai senilai Rp40 juta oleh rekannya, Saharuddin, di Makassar.

Tayang:
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
Istimewa
PENCURIAN MOBIL - Kolase foto Aksan dan Laporan Polisi pencurian mobilnya di Polsek Bontoala, Makassar, 12 Mei 2022. 


TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Tiga tahun sudah Aksan, warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menunggu kabar mobil pikapnya yang raib di Makassar.

Alih-alih kembali ke tangannya, ia justru mengeluarkan uang belasan juta rupiah dan kehilangan lebih banyak lagi.

Mobil bernopol DD 8899 FQ itu hilang sejak 2022 silam dan disewa pakai senilai Rp40 juta oleh rekannya, Saharuddin, di Makassar.

Namun di tengah jalan, mobil tersebut diadang sekelompok Orang Tak di Kenal (OTK) dan membawa kabur kendaraan itu.

"Saya dapat telepon mobil saya ditahan di sekitar Bontoala, Makassar. Saya pun langsung melapor ke Polsek Bontoala," kata Aksan di kediamannya, Kecamatan Bantaeng, Senin (15/9/2025).

Beberapa bulan kemudian, Aksan mendapat kabar mengejutkan dari Saharuddin.

Mobilnya disebut-sebut berada di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

"Yang pakai mobil saya waktu itu menelepon, katanya mobil saya ada di Bulukumba. Saya langsung ke sana, ternyata betul ada," ucapnya.

Baca juga: Jurnalis Dipukul Polisi Bisa Di-cover BPJS Ketenagakerjaan

Ia lalu kembali ke Polsek Bontoala untuk melapor dengan harapan mobil tersebut segera dijemput.

Namun saat itu, kata Aksan, polisi meminta uang bensin Rp1 juta.

"Saya transferkan uang itu, ada bukti transfer atas nama Pak Dede, tapi setelah itu polisi tidak bergerak juga," bebernya.

Merasa ditinggalkan, Aksan nekat mengambil mobilnya sendiri di Bulukumba. 

Namun saat ditemukan, orang yang membawa kendaraannya berinisal S kabur masuk ke Kantor Kodim 1411 Bulukumba.

"Dia (S) langsung turun dari mobil lalu lari masuk ke Kantor Kodim, saya sampaikan bahwa itu mobil saya yang hilang beberapa bulan lalu, jadi kuncinya dia berikan sama saya," katanya.

Mobil itu kemudian dibawa Aksan ke Polsek Bontoala untuk diamankan.

Masalah baru pun muncul, Aksan justru dipanggil Polres Bulukumba karena dituding melakukan perampasan.

"Panggilan ketiga Polres saya dijemput paksa, akhirnya saya dimintai uang Rp15 juta supaya saya tidak ditahan, saya bilang hukum macam apa ini, saya yang punya mobil, saya yang beli mobil dan atas nama istri saya, mobil saya dicuri, kenapa saya lagi yang disuruh bayar dan mau ditahan," kesalnya.

Aksan melanjutkan, mobil pikapnya tersebut dibeli oleh S dari warga Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Meski sempat berdamai dengan S, mobil itu tetap tidak kembali ke tangan Aksan.

Aksan juga mengaku dipaksa menandatangani surat perdamaian di Polres Bulukumba.

"Kalau tidak tanda tangan, saya ditahan," bebernya.

Tak berhenti di situ, masalah Aksan bertambah runyam ketika Saharuddin, menagih kembali uang jaminan mobil Rp40 juta. 

Padahal, mobil tersebut hilang saat berada di tangan Saharuddin.

"Jadi mobil saya hilang, uang saya Rp40 juta juga saya kembalikan ke Saharuddin," kata Aksan.

Aksan berharap aparat penegak hukum bertindak serius.

Laporan sejak 2022 lalu dibuat atas nama Saharuddin selaku pihak pertama saat mobil tersebut dibegal.

"Tentu saya keberatan karena saya sudah kehilangan mobil dan juga uang," pungkasnya.

Kapolsek Bontoala, Kompol Andi Aris saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp belum memberikan keterangan terkait mobil Aksan yang belum ditemukan.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved