Kedekatan Burhanuddin Abdullah dan Prabowo, Eks Napi Koruptor Diberi Penghargaan

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGHARGAAN- Burhanuddin Abdullah, eks napi koruptor terima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI Prabowo Subianto. Pada Pilpres 2024 lalu, Burhanuddin Abdullah sempat menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .

Tidak hanya itu, ia sempat ditunjuk sebagai Gubernur untuk International Monetary Fund (IMF), Washington DC, di Indonesia.

Selain aktif dalam dunia perbankan, Burhanuddin Abdullah juga aktif di organisasi.

Dia pernah ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) selama dua periode (2003-2006 dan 2006-2008).

Tersandung Kasus Hukum Tindak Pidana Korupsi

Pada tahun 2008, Burhanuddin Abdullah justru tersandung kasus hukum.

Ia terlibat dalam korupsi aliran dana BI.

Dalam perkara tersebut, Burhanuddin Abdullah divonis lima tahun penjara subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2008.

Ia juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 250 juta.

Baca juga: Profil Asri Ludin Tambunan, Bupati Deli Serdang Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Dalam perkara korupsi ini, hakim menilai bahwa Burhanuddin Abdullah bersama para anggota Dewan Gubernur BI telah terbukti bersalah karena menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar.

Dana itu digunakan untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta amendemen Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI).

Perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan para Deputi Gubernur BI, yakni Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.

Hakim menyebutkan, Burhanuddin bersalah lantaran menyetujui pengambilan dana YPPI, meski dia sendiri ragu dan tergantung dengan pendapat anggota dewan gubernur lain.

Sempat Jadi Rektor

Setelah menuntaskan masa tahanannya di penjara, Burhanuddin Abdullah justru sempat dipercaya menjadi Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN).

Ia menjabat sebagai Rektor IKOPIN periode 2011-2023.

Halaman
1234

Berita Terkini