TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tak banyak yang tahu, layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil bisa dilakukan di Kantor Kecamatan.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar Muh Hatim, Senin (25/8/2025).
Pesan ini juga disampaikan Hatim usai inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di kantor Dukcapil Jl Teduh Bersinar, Kecamatan Rappocini.
Saat sidak sekira pukul 10.00 wita, Munafri melihat terjadi penumpukan layanan di loket-loket hingga ruang tunggu kantor tersebut.
Karenanya, orang nomor satu Kota Makassar ini mengingatkan agar sosialisasi layanan kependudukan di kecamatan digencarkan.
Layanan di masing-masing kecamatan sama dengan di Dukcapil, bahkan lebih dekat dari jangkauan masyarakat.
"Sosialisasinya harus lebih maksimal lagi supaya tidak semua orang datang ke Capil. Di kecamatan ada layanan yang sama persis," ucap Munafri Arifuddin.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim mengakui layanan adminduk kerap membeludak.
Ini disebabkan karena masih banyak masyarakat yang tak mengetahui ada layanan kependudukan di kantor kecamatan.
Mereka langsung datang ke Kantor Dukcapil saat mengurus dokumen.
Petugas juga tak enak hati menolak, apalagi mereka sudah jauh datang untuk melengkapi adminstrasi kependudukannya.
"Sebetulnya kami di Dukcapil sudah membuka layanan di kantor kecamatan, baik itu penerbitan kartu keluarga, penerbitan akta kelahiran, akta kematian dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya," jelas Hatim.
Selain itu, layanan online juga diterapkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Jika berkas persyaratan lengkap, biasanya proses penerbitan adminduk selesai dalam waktu satu hingga dua hari.
Kecuali untuk perekaman KTP elektronik baru, tetap harus dilakukan di Kantor Dukcapil.
Sebab mereka harus melakukan perekaman iris mata, sidik jari, hingga foto.
Hatim berharap, sosialisasi di tingkat kecamatan lebih diperkuat.
Secara kapasitas, Kantor Dukcapil memang sudah tidak representatif menampung kebutuhan pelayanan seluruh warga Kota Makassar.
Total penduduk Makassar di 15 kecamatan mencapai 1.482.354.
Dibutuhkan peremajaan bangunan yang lebih representatif bagi Dukcapil untuk menampung kebutuhan tersebut.
Setiap hari, petugas melayani sekira 200 masyarakat di Kantor Capil.
Dokumen kartu keluarga (KK), jenis adminstrasi paling banyak diurus oleh masyarakat.
Dokumen ini sering kali berubah karena ada penyesuaian anggota keluarga.
"Apakah penambahan anak baru, penerbitan akte kematian, perubahan status suami istri, pasti berimplikasi kepada perubahan kartu keluarga. Jadi updating kartu keluarga adalah yang tertinggi," papar Hatim.
Perekaman KTP Elektronik Tiap Kelurahan untuk Warga Pulau
Layanan perekaman KTP elektronik akan hadir di setiap kelurahan di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Hatim menyampaikan, layanan ini mempermudah warga pulau yang memiliki akses terbatas untuk mendapatkan layanan kependudukan.
"Di sana kan ada kantornya, jadi bisa kita buka layanan di kantor kelurahan. Kedua, setiap kebutuhan persyaratan penerbitan dokumen yang membutuhkan pengantar lurah bisa langsung diurus juga di situ sekalian," kata Hatim.
Perlengkapan perekaman KTP elektronik tersebut akan disiapkan, sesuai arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Diketahui, dalam sidak ini, Munafri mengunjungi seluruh kantor pemerintah di Jl Teduh Bersinar.
Selain Dukcapil, Dinas Kesehatan, Inspektorat, hingga Kantor Kecamatan Rappocini. (*)