Diduga sebagai koordinator penampung, Bobby mendapatkan Rp 65 miliar.
3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
Gerry diduga mendapatkan jatah Rp 3 miliar dalam kasus ini.
4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
Subhan diduga mendapatkan Rp 3,5 miliar.
5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
Dia diduga mendapatkan jatah Rp 5,5 miliar.
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
Hery mendapatkan jatah Rp 1,5 miliar.
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.
Duduk Perkara Pemerasan K3
Dugaan praktik pemerasan ke-11 tersangka menyasar para pekerja yang diwajibkan memiliki sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).