TRIBUN-TIMUR. COM - Presiden Prabowo Subianto menanggapi viral penetapan tersangka Wakil Menteri (Wamen) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/8/2025) sore.
Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum terhadap Noel.
"(Karena ini) ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Pemerintah, kata dia, mengaku prihatin karena ada anggota Kabinet Merah Putih yang ditangkap KPK Sebab, selama ini, Presiden Prabowo telah mengingatkan kepada para jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak
"Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya," kata Prasetyo.
Noel Nangis
Immanuel Ebenezer digiring KPK pada konferensi pers menggunakan rompi orange khas tersangka KPK.
"Pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3"kata Juru Bicara KPK Budi Praseyto dalam konferensi pers disiarkan live Kompas TV.
KPK menghadirkan para tersangka ke hadapan pers.
Immanuel atau Noel, menangis saat digiring KPK ke ruang konferensi Pers.
Immanuel juga disambut sorakan media yang sudah sejak lama menunggu.
Aktivis 98 ini juga terlihat menahan air matanya di hadapan awak media.
Namun tak kuat, ia kemudian menangis.
Ketua Relawan Jokowi ini juga tertangkap kamera menghapus air matanya.
Wartawan yang ada di lokasi menyoraki.
“Nangis tuh, nangis”celetuk awak media disiarkan live Kompas TV dari gedung merah putih KPK.
Usai konferensi pers, saat digiring ke mobil tahanan, Noel akhirnya bicara ke awal media.
“Saya minta maaf kepada rakyat Indonesia, Terima kasih bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar bukan narasi kotor yang memberatkan saya"kata Imanuel sessat sebelum naik mobil membawanya ke tahanan KPK.
Kasus Immanuel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo menyebutkan, dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Wamenaker Noel sudah mengenakan rompi tahanan dan ditampilkan di ruang jumpa pers KPK bersama para tersangka lainnya. Selain itu, kedua tangan Noel terlihat sudah diborgol penyidik.
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam kemarin.
Total ada 14 orang yang terjarring dalam operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.
Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.
Fitroh mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.